Batusangkar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forkopimda, MUI, LKAAM dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi bersama menolak LGBT, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Deklarasi dilakukan di Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Minggu 5/7/2026, sebagai respons atas keresahan warga terkait meningkatnya perilaku menyimpang di Luhak Nan Tuo.
Acara ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh elemen yang hadir. Isinya jelas: menolak tegas segala bentuk penyimpangan seksual, perbuatan asusila dan narkoba di wilayah Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengatakan deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama instansi terkait sebelumnya.
“Langkah ini kami lakukan atas dasar keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat termasuk LGBT. Pemda, Polres, LKAAM, MUI dan instansi terkait sepakat menggelar deklarasi hari ini,” ujar Nur Ichsan.
Senada, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir LGBT di tengah masyarakat.
“Kami tidak lagi mentolerir LGBT di tengah masyarakat. Kita akan menindak tegas dengan memberikan sanksi baik secara hukum, adat maupun agama,” tegas Anton.
Anton juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi perilaku LGBT.
“Dimulai dari keluarga kita masing-masing. Orang tua harus waspada dan awasi anaknya. Jika ada indikasi segera laporkan. Yang penting jangan fasilitasi dan beri ruang untuk tampil bagi mereka,” tukasnya.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyebut deklarasi ini bentuk komitmen bersama untuk “menyatakan perang” terhadap LGBT, narkoba dan pekat lainnya.
“Kita berharap gerakan ini didukung penuh masyarakat. Ini menyangkut generasi Tanah Datar ke depan. Dan juga tidak sesuai dengan norma agama maupun budaya Minangkabau dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Ahmad Fadly.
Ia juga mengapresiasi Kapolres Tanah Datar yang telah menginisiasi gerakan ini hingga bisa diimplementasikan dalam bentuk tindakan preventif.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah menggagas upaya ini,” tambahnya.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, Sekda Abdurrahman Hadi, Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim, Ketua MUI, Ketua LKAAM, Kepala OPD, Ketua TP PKK Ny. Lise Eka Putra, Ketua GOW Ny. dr. Dwinanda Ahmad Fadly, serta unsur Forkopimda lainnya.
Pemkab Tanah Datar menegaskan, deklarasi ini bukan untuk menghakimi, melainkan upaya preventif menjaga generasi muda dan marwah budaya Minangkabau di Luhak Nan Tuo. (***)
