Puluhan Warga Malalo Masih Dimintai Keterangan Oleh Penyidik

Puluhan Warga Malalo Masih Dimintai Keterangan Oleh Penyidik

- in Headline, HUKRIM, News, PADANG PANJANG
0

PADANG PANJANG,  bakaba.net –– Puluhan warga Malalo dikabarkan masih dimintai keterangan di Polres Padang Panjang, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya penyidik di Polres itu sudah menetapakan dua tersangka terkait aksi Masyarakat Malalo Tigo Jurai di Nagari Sumpur Senin (12/10) lalu.

Puluhan warga itu dimintai keterangan tentang insiden pembakaran sebelas sepeda motor dan pengerusakan 10 rumah warga,  2 unit perahu,  tiga unit handphone serta penjarahan empat warung di Nagari Sumpur.

Sejauh ini Polres setempat baru menetapan dua tersangka dalam insiden itu.

“Dari hasil penyidikan, dua warga Malalo telah kita tetapkan jadi tersangka,” sebut Kapolres Padangpanjang AKBP Apri Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Suhardi,

Seperti diketahui pemeriksaan puluhan warga Malalo Tigo Jurai tersebut tidak lepas dari aksi penolakan masyarakat Malalo terhadap persertifikatan tanah ulayat yang diklaim sebagai tanah ulayat Malalo Tigo Jurai oleh warga Nagari Sumpur, pada Senin (12/10).

Permasalahan yang berawal dari penerbitan sertifikat oleh BPN Tanah Datar di wilayah ulayat Padang Laweh Malalo itu, atas nama Isna dan melalui permohonan di Nagari Sumpur. Belakangan diduga telah muncul sertifikat lain yang sudah dijual kepada seorang pengusaha di Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, ulayat Malalo yang disertifikatkan diduga mencapai 60 hektare. Sesuai dari plang yang bermerek yang bertuliskan kawasan wisata olahraga atas izin karunia dan barokah Allah SWT akan di bangun kawasan pendidikan wisata dan olahraga Siti Nurjanah rekomendasi Gubernur Sumatera Barat No.120.4/120-PERIZ/DPM & PTSP/IX-2020 tanggal 18-09-2020. (TIM)

Leave a Reply