BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Perkuat Tata Kelola, Pemkab Tanah Datar Bekali PA dan KPA Lewat Bimtek PBJ

Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar Bimbingan Teknis terkait Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (07/05).

Bimtek diikuti para Pengguna Anggaran atau PA dan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA di lingkungan Pemkab Tanah Datar. Kegiatan dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Datar Ten Fery.

Ten Fery mengatakan proses pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Keberhasilan program tidak lepas dari tata kelola pengadaan yang tepat, transparan, dan sesuai regulasi.

“Salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan adalah proses pengadaan barang jasa ini. Kalau tidak diproses pengadaan barang jasanya, tentu pelaksanaan pembangunan itu tidak akan berjalan,” ujarnya.

Ia mengingatkan sektor pengadaan masih menjadi perhatian saat pemeriksaan laporan keuangan. Beberapa persoalan yang ditemukan antara lain kesalahan penyusunan kontrak, perhitungan denda keterlambatan, hingga lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tambahnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat Cerry mengapresiasi komitmen Pemkab Tanah Datar dalam mempercepat tata kelola PBJ yang profesional dan akuntabel.

“Kami melihat Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat concern terhadap percepatan pengadaan barang dan jasa. Ini patut diapresiasi karena daerah bergerak cepat menyiapkan SDM yang memahami proses PBJ dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan peningkatan kapasitas aparatur mulai dari PA, KPA hingga PPK penting agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum maupun administrasi. Ia juga mendorong pemanfaatan sistem digital dan e-katalog dalam belanja pemerintah.

Cerry menyebut pengadaan barang dan jasa kini mulai beradaptasi dengan teknologi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

“AI dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses kerja, terutama dalam penyusunan dokumen pengadaan serta perancangan kontrak. Dengan dukungan teknologi tersebut, aparatur diharapkan dapat bekerja lebih cepat, efisien, dan tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pemkab Tanah Datar berharap melalui bimtek ini pelaksanaan pengadaan di daerah semakin efektif, transparan, dan mendukung percepatan pembangunan. (***)

Exit mobile version