BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Pemuda Dusun Tuo Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Genggam Sabu-Sabu di Pingir Jalan

Tanah Datar, bakaba.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum.

Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., lansung memimpin penangkapan pelaku berinisial AL (37) di Dusun Tuo.

Penangkapan pelaku yang diduga pengedar Sabu-sabu hari Kamis, (07/08) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas yang sudah mengantongi informasi langsung menuju lokasi dan mendapati AL (37) sedang duduk di pinggir jalan. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankan AL (37) dan melakukan penggeledahan.

Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dan dililit kertas putih. Barang bukti tersebut ditemukan berada dalam genggaman tangan kanan AL (37) . Proses penangkapan dan penggeledahan ini disaksikan oleh Kepala Jorong setempat dan sejumlah warga.

Di hadapan petugas dan saksi, AL (37) mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berencana akan menggunakan barang tersebut untuk dirinya sendiri. Atas pengakuan tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba.” Ujat Kasat Narkoba

Terduga disangkakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Exit mobile version