Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan stimulan sosial bagi masyarakat terdampak bencana, Rabu (04/03).
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga pascabencana.
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar, Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan melalui Kantor Pos guna memastikan proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan transparan.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi modal awal untuk kembali bangkit dan memulihkan aktivitas ekonomi keluarga,” ujar Hendra.
Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp8 juta, dengan rincian bantuan pengisian hunian sementara (huntara) sebesar Rp3 juta per KK, dan bantuan Stimulan Sosial Ekonomi sebesar Rp5 juta per KK.
Penerima bantuan tersebar di beberapa kecamatan, dengan total 317 orang. Penyaluran bantuan akan berlangsung selama empat hari, mulai 27 Februari hingga 4 Maret 2026. (***)
