Tanah Datar, bakaba.net – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengeluarkan Imbauan Nomor 400.8/226/Kesra-2026 tentang Seruan Ramadhan. Imbauan ini ditujukan kepada perangkat daerah, instansi vertikal, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Ramadhan yang aman, tertib, dan religius, Jum’at (20/02).
Pemerintah mengajak umat Islam menjalankan puasa dengan penuh keimanan dan ketakwaan, mempererat silaturahmi di lingkungan keluarga, tetangga, dan masyarakat. Kegiatan penyambutan Ramadhan diminta dilaksanakan sesuai ajaran Islam serta tetap menjaga ketertiban umum.
Salah satu poin tegas adalah larangan meminta sumbangan di jalan raya, baik perorangan maupun kelompok, termasuk untuk rumah ibadah, karena berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pemkab juga meminta pengusaha rumah makan, kedai minuman, dan usaha sejenis menghormati umat yang berpuasa dengan tidak membuka usaha pada siang hari selama Ramadhan.
Di bidang keamanan, Wali Nagari diminta mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan meningkatkan koordinasi dengan Forkopimca. ASN dan PPPK diinstruksikan menjadi teladan dalam ibadah, disiplin kerja, dan kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kemenag diminta menyukseskan Pesantren Ramadhan melalui program membaca dan menghafal Al-Qur’an serta Subuh berjamaah bagi pelajar. Menjelang Idul Fitri, warga diajak merayakannya dengan sederhana dan menghindari sikap berlebihan.
Melalui seruan ini, Pemkab berharap pelaksanaan Ramadhan berlangsung khusyuk, penuh keberkahan, serta memperkuat nilai religius dan kebersamaan masyarakat Tanah Datar. (***)
