Pasar Serikat Buo-Pangian Memanas, 100 Warga Pangian Datangi Balai Okok

Pasar Serikat Buo-Pangian Memanas, 100 Warga Pangian Datangi Balai Okok

- in Headline, KABA NAGARI, Peristiwa
0

Batusangkar, Bakaba–Sekitar 100 orang Warga Nagari Pangian Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar mendatangi pasar serikat Balai Okok Buo, Minggu (24/12). Kedatangan mereka diduga terkait pengelolaan pasar serikat tersebut tidak sesuai lagi nama plang yang dipasang dengan keadaan yang sebenarnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bakaba.net kumpulan warga Nagari Pangian, sudah berada di lokasi Balai Okok Buo sekitar pukul 23.00 WIB untuk membuka plang merek pasar serikat tersebut. Menurut mereka plang merek yang terpasang Pasar Minggu Buo tanpa memuat nama Pangian merupakan sebuah kekeliruan, pasalnya pasar tersebut merupakan pasar serikat yang dimiliki oleh dua Nagari Buo dan Pangian.

Menurut Yulkusmayanto sebelum adanya pergerakan masa dirinya mendapat telepon dari Seknag Nagari Buo dan memberitahukan akan adanya warga Nagari Pangian yang akan mendatangi pasar serikat Balai Okok Buo untuk mencopot plang nama pasar.

Pada saat tersebut KAN Nagari Buo sedang melakukan pelatihan adat di Surau Babusallam hanya berjarak sekitar 500 M dari Pasar Serikat. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan peserta pidato adat bersama Ketua KAN lansung menuju pasar serikat Balai Okok dan menyatu dengan Wali Nagari dan petugas pasar yang sudah lebih dahulu sampai di lokasi.

Yulkusmayanto mengatakan warga Pangian sesampai di pasar serikat Balai Okok Buo ingin membuka plang nama pasar, tapi dihalangi oleh warga Buo, sehingga usaha warga Pangian tidak membuahkan hasil.

Nagari Pangian sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Nagari Buo untuk mempertanyakan bagi hasil pasar serikat selama dua tahun sebelumnya. Selanjutnya warga Pangian juga meminta yang menjadi ketua Pasar Serikat harus berganti-ganti antara Buo dan Pangian serta plang merek yang terpasang saat ini harus dibuka dan diganti plang baru dan memuat kedua Nagari.

Menurut Yulkusmayanto pengelolahan bagi hasil selama dua tahun tidak ada masalah dan tidak perlu dijelaskan, demikian pula masalah plang pasar sejauh ini tidak masalah, karena pasar tersebut berada di Buo, sama dengan pasar serikat Batusangkar yang dimiliki oleh 75 Nagari sementara namanya tetap pasar Batusangkar tanpa memuat nama 75 Nagari.

Selanjutnya warga Panggian juga mempertanyakan status tanah pasar serikat Buo pasalnya Nagari Pangian merasa tidak pernah menghibahkan lokasi pasar Serikat tersebut ke Nagari Buo.

Diduga permasalahan ini mencuat karena adanya rencana pembangunan Pasar Serikat Buo, sehingga warga Panggian yang juga merasa berhak menuntut hal itu.

“Pemkab diharapkan membantu penyelesaian masalah Panggian dan Buo meski dalam hal ini kedua Nagari berada dalam satu kecamatan yang sama,” ujarnya.

Sementara Camat Lintau Buo Zulkifli Idris mengatakan permasahan Buo dan Panggian hanya masalah miss communication dan sudah dapat diselesaikan setelah Forkopimca memfasilitasi kedua Nagari.

Permasalahan tersebut menurutnya hanya penamaan pasar serikat Balai Okok, yang terpasang saat ini Pasar Minggu Buo, sementara Nagari Pangian meminta plang nama tersebut dicopot dan di ganti dengan plang nama baru Pasar Serikat Buo Panggian.

Namun Kapolsek Buo Lintau Nasrul membantah, jika persoalan pasar Minggu ini sudah dapat diselesaikan. Menurutnya, permasalahan Buo dan Pangian merupakan masalah lama yang belum terselesaikan dan kembali mencuat.

Pemicu mencuatnya masalah antar kedua nagari karena adanya saling klaim kepemilikan pasar serikat Balai Okok dan sebulan sebelumnya juga sudah sempat memanas, namun belum juga berhasil menemukan titik temu.

Meski ada pergerakan masa yang berlansung malam hari, tetapi aksi tersebut berjalan damai. Pasalnya sebelum bergerak ke Buo, warga Pangian berkumpul di Malpolsek dan baru bergerak setelah empat anggota Polsek dan delapan anggota Polres mendampingi mereka. (TIA)

Leave a Reply