BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Operasi Patuh Singgalang, 2025, Ini Sasaran Pelanggarannya

Tanah Datar, bakaba.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 yang akan berlangsung mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 28 Juli 2025.

Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya serius untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Andri Perkasa, S.H. menjelaskan Operasi Patuh Singgalang merupakan langkah terpadu untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcarlantas) di seluruh wilayah hukum Polres Tanah Datar.

“Tujuan utama operasi ini jelas: menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya,” ujar Andri di Batusangkar, Senin (14/07).

Ia melanjutkan operasi patuh Singgalang untuk mendorong budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Andri mengatakan, pelaksanaan operasi ini akan dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni secara Preemptif, Preventif, dan Represif. Pendekatan preemptif dilakukan dengan memasifkan upaya deteksi dini dan pemetaan terhadap daerah rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tanah Datar menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, TNI, dan dinas lainnya untuk bersama-sama menindak pelanggaran.

Operasi Patuh Singgalang 2025 akan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas prioritas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan fatalitas di jalan raya:

1. Penggunaan handphone saat berkendara dan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengemudi, termasuk merokok
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berbonceng tiga
4. Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI
5. Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman
6. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
7. Pengemudi yang berkendara melawan arus dan melampaui batas kecepatan

“Semua pelanggaran ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan yang berlaku. Bagi pelanggaran yang masuk kategori berat, akan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya.

Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat Tanah Datar, khususnya para pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Mengingat, kepatuhan ini adalah kunci utama keselamatan diri dan orang lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” tutup Andri. (***)

Exit mobile version