Tanah Datar, bakaba.net – Polres Tanah Datar mengagendakan akan melaunching Nagari Tabek Kecamatan Pariangan sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Prosesi kegiatan akan dilaksanakan pada Kamis (21/08) di Balerong Sari Tabek.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., mengatakan Bupati Eka Putra diagendakan melaunching Nagari Tabek sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Program Kampung Bebas Narkoba ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat, agar masyarakat khususnya warga Nagari Tabek memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba.
“Karena sejatinya masyarakat memiliki potensi dan kekuatan besar untuk melawan narkoba, dan ini bukti Polres Tanah Datar menyatakan perang dengan narkoba,”ujar Arvi.
Narkoba merupakan masalah paling komplit yang berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
La melanjutkan dalam memberantas peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat, diperlukan suatu gerakan bersama sehingga masyarakat dapat diberikan pemahaman akan bahaya serta bersedia menolak untuk melakukan tindak pidana narkotika.
Kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba di Nagari Tabek ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri.
Sebelumnya Polres Tanah Datar telah membuat program yang sama di Nagari Baringin Kecamatan V Kaum dan meraih juara 1 dalam kompetisi Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Barat pada tahun 2023.
“Mudah-mudahan dengan di Launchingnya Nagari Tabek sebagai Kampung Bebas Narkoba, dapat menjadi percontohan bagi nagari lain,” tutupnya. (***)