TANAH DATAR, bakaba.net – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan angkutan umum terjadi di Jalan Jorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Jumat 31 Juli 2026 pagi. Akibatnya seorang pengendara motor mengalami patah tangan.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Wendrizal mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda BA 5844 LX dan mobil angkutan umum Isuzu BA 7240 EU. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Motor dikendarai Dewi Utami, 37, datang dari arah Pasar Batusangkar menuju Tanjung Emas. Sementara angkot yang dikemudikan Syafril, 40, datang dari arah Lintau menuju Batusangkar,” kata Wendrizal dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Juli 2026.
Menurutnya, tabrakan terjadi karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga tidak bisa dihindari.
Akibat kejadian itu, Dewi Utami yang beralamat di Jorong Gantiang, Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan mengalami patah pada tangan kanan dan luka lecet di tangan serta kaki. Korban langsung mendapat perawatan.
Sementara pengemudi angkot, Syafril warga Jorong Aliran Sungai, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, tidak mengalami luka.
“Kedua kendaraan sudah kita amankan di Kantor Satlantas Polres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wendrizal.
Ia menambahkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, cuaca cerah, pandangan tidak terhalang, serta dilengkapi rambu dan marka jalan.
Sementara kerugian materil ditaksir mencapai Rp 3.000.000. Kasus ini ditangani dengan Pasal 310 ayat 2 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami imbau pengendara agar tetap berhati-hati dan menjaga jarak aman saat berkendara, terutama di jalan lintas,” tutup Wendrizal. (***)
