Masriadi : Devisit APBD Tanah Datar Diasumsikan Mencapai Rp.80,- Milyar

Masriadi : Devisit APBD Tanah Datar Diasumsikan Mencapai Rp.80,- Milyar

- in EKBIS, Headline, OPINI
0

Batusangkar, Bakaba—Kondisi keuangan Kabupaten Tanah Datar kedepan diperkirakan masih memprihatinkan. Devisit APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tanah Datar tahun 2018 diasumsikan mencapai Rp.80,- Milyar, jika pengeluaran tidak bisa ditekan dan pendapatan tidak bisa ditingkatkan.

Demikian dikemukakan Pengamat Pemerintahan H.Masriadi Martunus ketika menjawab pertanyaan bakaba.net di salah satu kedai kopi di Batusangkar, Kamis (7/9) malam, sehubungan dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018.

Dikatakan, untuk mengantisipasi devisit anggaran yang cukup besar tersebut, dari sekarang harus dilakukan perencanaan yang cukup matang, baik rencana penekanan belanja atau pengeluaran daerah maupun dalam bentuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan menggali sumber-sumber pendapat yang selama ini belum maksimal.

“Salah satu bentuk penekanan biaya pengeluaran dalam bentuk membatasi belanja aparatur yang sejak beberapa tahun terakhir termasuk tinggi,” kata Masriadi yang juga mantan Bupati Tanah Datar priode 2000-2005 ini menambahkan.

Belanja aparatur yang bisa ditekan, bagaimana pimpinan daerah mebuat kebijakan untuk membatasi perjalanan dinas ke luar propinsi. Dulu setiap pejabat hanya dibolehkan dua kali dalam setahun melakukan perjalanan dinas ke luar propinsi Sumatera Barat, tetapi sekarang bisa-bisa tiga kali dalam sebulan.

Menjawab pertanyaan seputar disahkannya Perda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Masriadi Martunus mengatakan sebagai akan menambah pengeluaran daerah, karena dalam aturan tersebu jelas akan menambah tunjangan anggota dewan.

Menurut Masriadi, tujuan otonomi daerah itu salah satu diantaranya bagaimana daerah pada waktu tertentu bisa mandiri, setelah diberi kewenangan mengatur keuangan daerah sendiri. Tetapi dengan belanja aparatur yang terlalu tinggi, sementara sumber pendapatan baru yang tidak pernah ada, bagaimana mungkin suatu daerah akan mandiri.

Kondisi lain yang memicu devisit anggaran meningkat berkaitan dengan penurunan pendapatan daerah. Penerimaan DAU (Dana Alokasi Umum) dari pemerintah pusat diperkirakan sekitar 7 s/d 10 persen, ini artinya akan mengurangi APBD Tanah Datar tahun 2018.

Kemudian, Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Bank Nagari juga diasumsikan akan berkurang, setelah keuntungan dari Bank Daerah tersebut juga mengalami penurunan.

Ia mengakui, kondisi pejabat dilingkungan Pemkab Tanah Datar kurang mendukung, mengingat tidak satupun dari kalangan pejabat eselon II yang belum mengikuti Sespim, pada hal pendidikan kepemimpinan semacam itu sangat menentukan dalam perencanaan keuangan daerah maupun dalam menyelesaikan permasalahan daerah.(WD/TIA)

Leave a Reply