Legislator Minta Silpa Tak Lebih 30 Persen

Legislator Minta Silpa Tak Lebih 30 Persen

- in Headline, KABA NAGARI
0
3. PERINGATAN—Anggota DPRD Tanah Datar memperingatkan kepada Pemerintahan Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab agar Silpa tidak lebih dari 30 persen.(Bakaba/Wirmas Darwis)

Batusangkar, Bakaba—Legislator DPRD Tanah Datar Dedi Admond, S.Sos minta kepada Pemerintahan Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab agar Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran) pada Anggaran Pembangunan Belanja (APB) Nagari jangan sampai melebihi 30 persen.
“Andaikan Silpa lebih dari 30 persen, sudah hampir dipastikan untuk penganggaran tahun selanjutnya penerimaan nagari ini akan berkurang,” kata Dedi Admon dalam acara Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Nagari Rao Rao, Kecamatan Sungai Tarab di Kantor Wali Nagari Rao Rao, Kamis (9/2).
Dikatakan, Silpa dapat terjadi akibat efisiensi menghemat anggaran, kesalahan dalam perencanaan anggaran, dana terlambat turun, peraturan berobah setiap saat, dan sumber daya manusia perencanaan dan pengelolaan anggaran yang kurang memadai.
“Untuk itu, dalam Musrenbang nagari ini masyarakat dapat berperan aktif dan bersama memikirkan pembangunan dan program yang akan dilakukan sehingga diharapkan tidak banyak anggaran yang bersisa,” katanya.
Dedi menyebutkan, seluruh pembangunan dan kegiatan dalam APB Nagari yang menggunakan APBD kabupaten, provinsi, ataupun pusat, harus berdasarkan hasil Musrenbang. Jadi, tidak ada lagi istilah pembangunan yang naik di jalan, seperti yang selama ini masih dilakukan oleh beberapa nagari.
Sementara itu, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Baperlitbang Tanah Datar, Irwan, ST, MT mengatakan, proses Musrenbang di nagari merupakan kegiatan penting dalam menyusun perencanaan strategis daerah dengan menetapkan skala perioritas pembangunan dimulai dari pemerintahan terendah di nagari.
Ia menjelaskan isu strategis yang perlu dibahas dalam Musrenbang nagari seperti program penguatan pelaksanaan adat basandi syarak, syarak basandiKitabullahpeningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Penjabat Wali Nagari Rao Rao Pendriyasni mengharapkan melalui Musrenbang nagari ini dapat mewujudkan perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan yang mendesak untuk kesejahteraan masyarakat. Silpa APB Nagari Rao Rao pada 2016 melebihi 30 persen dikarenakan masyarakat tidak mau membebaskan tanahnya yang terkena proyek fisik, kondisi cuaca yang tak menentu, kemampuan sumber daya manusia yang kurang memadai, dan dana yang terlambat cair.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Anggota DPRD Dekminil, Syahrial, dan Yalpema Jurin, Sekretaris Camat Reni Susanti, Wali Nagari, dan tokoh masyarakat setempat. (WD)

Leave a Reply