BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

KPU Pasaman Barat Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pasaman Barat, bakaba.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, segera menggelar pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Yulianto-M.Ihpan, usai permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Daliyus dan Heri Miheldi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (24/2).

“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumbar dan KPU RI terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Sebab, di dalam amar putusan MK, KPU diberi waktu tiga hari maksimal untuk melakukan penetapan usai putusan,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya dengan diberikan waktu tiga hari itu maka sampai saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumbar dan KPU RI.

“Intinya dalam tiga hari ini penetapan segera kita lakukan di Pasaman Barat,” tegasnya.

Di dalam penetapan itu, kata dia, seluruh pasangan calon yang ikut Pilkada 2024 akan diundang untuk menghadirinya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkada 2024 ini sampai putusan di MK,” katanya. (***)

Exit mobile version