Tanah Datar, bakaba.net – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2026, Kamis (10/09).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra.
Dalam kesempatan itu Bupati Tanah Datar menyampaikan jawaban atas pertanyaan, pendapat dan saran yang disampaikan 8 fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk dapat diberikan penjelasan. Kesemuanya itu bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya mari kita dengar dan simak Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026,” ujar Anton Yondra saat membuka sidang.
Usai penyampaian jawaban Bupati, dilanjutkan dengan penyerahan nota jawaban dari Bupati kepada DPRD.
Ketua DPRD Anton Yondra juga menyampaikan jadwal tahapan pembahasan selanjutnya. Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan memasuki pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD.
Pembahasan tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 sampai dengan hari Rabu tanggal 16 September 2026. (***)
