Kasus HIV/AIDS Di Pasbar Terus Meningkat 75%

Kasus HIV/AIDS Di Pasbar Terus Meningkat 75%

- in Headline, News, Pasaman
0

PASBAR, bakaba.net – Penderita penderita Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) meningkat 75% di Pasaman Barat (Pasbar).

“Kasus terakhir ditemukan dua orang warga Pasbar teridentifikasi HIV/AIDS pada awal tahun 2020,” sebut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pasbar, dr Dian Leonita Selasa (11/02).

Berdasarkan data tahun 2019 lalu ada 14 kasus penderita HIV AIDS tiga diantaranya sudah meninggal dunia. Bila melihat rata-rata penderita penyakit ini berumur 25 sampai 49 tahun atau masih berusia produktif.  Namun dalam penderita ini didominasi oleh kaum pria, ada sebanyak 9 orang.

Sementara tahun 2018 penderita HIV/AIDS  berjumlah 8, terjadi peningkatan penderita, jika dipersentasekan ada peningkatan sebanyak 75 persen penderita penyakit HIV pada tahun 2019.

Dian mengatakan khusus untuk dua orang penderita HIV ini sudah dilakukan penanganan dengan cara memberikan suntikan obat ARV, obat ini bersifat penguatan imunitas tubuh penderita,”

Sampai saat ini sebut Dian belum ada obat untuk penyembuhan terhadap penderita penyakit tersebut. Petugas medis hanya bisa memberikan obat penguatan imunitas tubuh. Untuk itu bagi penderita HIV harus diberikan obat ARV.

Kemudian, Virus yang ada didalam tubuh penderita, menyerang imunitas kekebalan tubuh, para penderita HIV cendrung muda sakit. “Sedikit saja mereka terserang penyakit, seperti flu, bisa berakibat fatal,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, sedangkan untuk penularan, HIV hanya bisa ditularkan melalui hubungan seksual, jarum suntik dan transfusi darah. Namun penularan melalui ibu ke janin bisa juga terjadi.

Lanjut Dian, faktor penyebab penderita HIV karena perilaku berhubungan seksual dengan sesama jenis. “Perilaku sex menyimpang menjadi pemicu awal mula dari penyakit ini, untuk di Pasbar penderita ini tersebar di sebelas Kecamatan yang ada.

Ia mengaku, pencegahan yang telah dilakukan pihaknya dimulai dari sosialisasi ke pelajar, memberikan materi bahaya nya narkoba dengan menggunakan jarum suntik dan melakukan pencegahan sedini mungkin sejak anak dari dalam kandungan.

“Ini penting dilakukan, sebab di tahun 2019 kita menemukan ada dua orang balita berusia 4 tahun, positif terjangkit penyakit berbahaya tersebut,” ungkap Dian.

Untuk itu kata Dian, bayi dari dalam kandungan jika ditemukan si ibu hamil positif teridap penyakit tersebut, bisa dilakukan pemeriksaan triple eliminasi. Sedangkan bayi yang lahir bisa dicegah penularannya, ibu hamil akan diberikan obat Arv. Sehingga bayi tidak turut tertular dan menjadi penderita.

Sedangkan bagi penderita HIV di Pasbar telah dilakukan pengobatan, namun obat yang diberikan bukan untuk kesembuhan, akan tetapi untuk meningkatkan dan menjaga daya tahan tubuh penderita,” tuturnya. (Jupri Adi Pasaribu)

Leave a Reply