Tanah Datar, bakaba.net – Kegiatan Implementasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) berlangsung khidmat di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (4/9/2025).
Acara ini menghadirkan para pejabat, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta masyarakat dari berbagai unsur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat yang diwakili oleh Bapak Ecky Fajrian Eddy, S.E., M.H menekankan bahwa HAM adalah hak dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Ia berharap kegiatan P5HAM dapat mendorong Tanah Datar menjadi daerah percontohan dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Implementasi HAM harus nyata. Tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi diwujudkan dalam pelayanan publik, kepemimpinan, serta kehidupan sehari-hari. Kabupaten Tanah Datar memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bapak Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, diwakili oleh Tenaga Ahli, Bapak Nasrul A, S.Sos.I., MM.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Shadiq selalu berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Tanah Datar di tingkat pusat, salah satunya melalui program strategis P5HAM.
“Pak Shadiq berharap nilai-nilai HAM benar-benar dirasakan masyarakat. Program ini bukan sekadar kegiatan, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama agar masyarakat lebih adil, damai, dan sejahtera,” tutur Nasrul.
Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh masyarakat Sungai Tarab Bapak Hardysiswan Dt. Marah Bangso, Anggota DPRD Tanah Datar Bapak Khairul Abdi, SH, Camat Sungai Tarab Bapak A. H. Miza Aziz, S.Sos, Kapolsek Sungai Tarab, Danramil Sungai Tarab, serta narasumber Bapak Irwan Malin.
Masyarakat memberikan apresiasi tinggi kepada Bapak Shadiq Pasadigoe atas konsistensinya membawa program-program pembangunan dan pemberdayaan ke Tanah Datar.
Kehadiran kegiatan ini dianggap sebagai bukti nyata perjuangan beliau di Senayan untuk masyarakat di kampung halaman.
Acara ditutup dengan harapan bersama, agar semangat HAM benar-benar hadir bukan hanya dalam peraturan, tetapi juga dalam tindakan nyata aparat, pemerintah, dan masyarakat, sehingga Tanah Datar tumbuh menjadi daerah yang humanis, aman, dan bermartabat. (***)