Tanah Datar, bakaba.net – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM mengandeng Kantor Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemen HAM) dalam mewujudkan masyarakat sadar hak asasi manusia melalui implementasi penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi Manusia (P5HAM).
Kegiatan yang diikuti oleh 150 peserta dari berbagai unsur ini dilaksanakan di kantor Wali Nagari Baringin Kecamatan V Kaum Tanah Datar, Senin (25/08).
Kanwil Kemen HAM Sumbar diwakili Afrilinda, S.P., M.H., Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan menekankan pentingnya implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumatera Barat.
Afrilinda berharap implementasi HAM dapat melahirkan masyarakat yang menjunjung tinggi martabat manusia dan mampu hidup rukun dalam keberagaman.
Pada kesempatan itu ia menyatakan bahwa implementasi HAM di Sumatera Barat akan dijalankan berdasarkan 5 pilar HAM, yaitu meningkatkan kesadaran HAM masyarakat, penguatan pelayanan publik berbasis HAM, sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat, perlindungan kelompok rentan, dan menuju kabupaten/kota peduli HAM.
Sumatera Barat menurutnya memiliki kekhasan tersendiri dalam implementasi HAM karena kaya akan nilai budaya adat dan filosofi yang sejalan dengan prinsip HAM. Dengan demikian, diharapkan implementasi HAM di Sumatera Barat dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Terakhir ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan implementasi HAM di Sumatera Barat. Beliau berharap Sumatera Barat dapat menjadi teladan dalam penerapan HAM di Indonesia.
Kegiatan P5HAM ini juga dihadiri langsung Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi, S.STP., M.Si., Wali Nagai Baringin Rahmat Aliyah Andri Dt. Peto Kayo dan Ketua BPRN. (***)