BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Hadiri Pengukuhan IKTD di Tanjungpinang, Eka Putra Titip 150 Ribu Perantau Tanah Datar

Tanjungpinang, bakaba.net – Bupati Tanah Datar Eka Putra mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Tanah Datar IKTD Kota Tanjung Pinang periode 2026–2031 di Pinang Harmoni KM 7, Sabtu (05/09).

Dalam sambutannya, Eka Putra mengapresiasi kekompakan dan kerukunan masyarakat Tanah Datar di perantauan. Ia berharap IKTD terus menjadi wadah yang merangkul seluruh warga tanpa membedakan latar belakang.

“Walaupun lelah perjalanan melewati tiga pulau, begitu sampai di sini dan melihat semangat perantau, capek itu hilang. Luar biasa keakraban, kekompakan dan kerukunan perantau Tanah Datar di sini,” ujarnya.

“Kita di perantauan adalah satu kesatuan di bawah naungan IKTD. Rangkul semua warga kita, baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas. Mari saling membantu dan saling mendukung,” pesannya.

Di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang serta Forkopimda, Bupati juga menitipkan masyarakat Tanah Datar yang berdomisili di daerah tersebut. Ia berharap para perantau mendapat kesempatan kerja dan pengembangan karier.

“Kepada Pak Wali Kota, kami titip warga kami yang ada di sini. Yang masih menganggur mudah-mudahan bisa mendapatkan pekerjaan, dan yang sudah menjadi pegawai bisa diberikan kesempatan untuk mengembangkan karier,” katanya.

Bupati menegaskan Pemkab Tanah Datar siap mendukung pembangunan Kota Tanjung Pinang sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat perantauan. Menurutnya tradisi merantau telah membuat sekitar 150 ribu orang asal Tanah Datar bermukim di luar kampung halaman.

Terkait kondisi di Tanah Datar, Eka Putra menyampaikan proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor terus berjalan. Sejumlah infrastruktur yang rusak juga mulai diperbaiki.

“Kami mengabarkan, di kampung halaman Alhamdulillah kondisi sudah membaik pascabencana alam. Sekarang semuanya sudah dalam proses recovery,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi rencana pembangunan Rumah Gadang Tanah Datar di Tanjungpinang. Ia menilai rumah gadang dapat menjadi simbol persatuan sekaligus sarana menjaga identitas budaya Minangkabau di rantau.

Wali Kota Tanjung Pinang H Lis Darmansyah mengatakan pengukuhan pengurus adalah penyerahan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ia meminta IKTD menjadi wadah mempererat persaudaraan dan memegang filosofi dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang.

“Jangan sampai setelah pelantikan yang aktif hanya ketua, sekretaris dan bendahara. Jangan pula organisasi hanya ramai di pelantikan, tetapi sepi dalam perhatian,” tegasnya.

Lis Darmansyah berharap IKTD aktif di bidang sosial, pendidikan, keagamaan, pemberdayaan UMKM dan kepemudaan, serta membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang.

“Jadikan IKTD sebagai rumah kita dan rumah para perantau. Rumah tempat orang berkumpul, yang tua memberikan petuah, yang muda memperoleh bimbingan, yang susah mendapatkan pertolongan dan yang berhasil ikut membantu saudaranya,” pungkasnya.

Ketua DPD IKTD Kota Tanjung Pinang periode 2026–2031 yang baru dikukuhkan mengajak seluruh warga asal Tanah Datar di Tanjungpinang menjaga kekompakan dan saling mendukung. Ia juga menyampaikan cita-cita membangun Rumah Gadang sebagai tempat mengenalkan adat dan budaya Minangkabau kepada generasi muda di perantauan.

“IKTD bukan milik ketua seorang, tetapi milik kita bersama. Karena itu, saya mengajak seluruh keluarga asal Tanah Datar yang ada di Kota Tanjung Pinang ini untuk selalu menjaga kekompakan dan saling mendukung, baik dalam suka maupun duka,” ujarnya.

Selain pengukuhan Pengurus IKTD, juga dikukuhkan Pengurus Gema IKTD dan Limpapeh Rumah Nan Gadang Kota Tanjung Pinang.

Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Datar Ny Lise Eka Putra, Gubernur Kepri periode 2016-2019 H Nurdin Basirun, Dewan Penasehat DPP IKTD Marsma TNI Novla Mirsyah, Ketua Umum DPP IKTD H Yuherman, Danlanud RHF Kolonel Pnb Agus Rohimat, Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang, Forkopimda Kota Tanjung Pinang, Dirut Operasional PT Bank Nagari Zilfra Efrizon dan undangan lainnya. (***)

Exit mobile version