BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Gara-gara Rebutan Cewek, Siswa Di Bukitinggi Dikabarkan Tewas

BUKITTINGGI, bakaba.net – Gara-gara rebutan cewek seorang pelajar di Bukittinggi dikabarkan meninggal Sabtu, 06/02. Korban meninggal dunia di RS Yarsi Bukittinggi.

Sebelumnya korban berusia (17 dan tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial NR (17) pelajar, diduga memukul korban menggunakan helm miliknya, sehingga korban terjatuh ke aspal.

“Korban dan ABH berkelahi di Belakang Balok Kota Bukitttinggi sekitar pukul 12.00 WIB, perkelahian tersebut sempat di lerai warga yang berada disekitar TKP,” kata Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik menjawab wartawan Sabtu sore.

Perkelahian itu sebut AKP Chairul dipicu permasalahan asmara yang berawal dari percakapan pesan WhatsApp pelaku dengan korban terkait masalah asmara (cewek).

“Pelaku berpacaran dengan mantan korban , pelaku dan korban janjian untuk bertemu di lokasi TKP,” katanya.

Saat korban bersama temannya sampai di lokasi yang telah di janjikan, korban turun dari motor, tersangka langsung memukul kepala korban menggunakan helm sehingga korban terjatuh ke aspal. perkelahian tersebut sempat di lerai warga yang berada disekitar TKP, ucap Akp Chairul Amri.

Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Yarsi Bukittinggi pukul 18.10 WIB sore.

TIM Opsnal Polres Bukittinggi bergerak cepat mengamankan NR setelah mendapatkan informasi perkelahian dan membawanya ke Mako Polres Bukittinggi.

Laporan dari pihak keluarga Korban sudah kita terima, kita respon cepat kejadian tersebut guna mengantisipasi berkembangnya hal yang tidak diinginkan, kita juga menghimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

Kasus itu sudah di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, di karenakan pelaku masih di bawah umur, dan pelaku tersebut disangkakan dengan pasal 80 ayat 3 uu no 35 tahun 2014 jo uu no 11 tahun 2012 ttg sistem peradilan pidana anak. (Kemal Muhammad)

Exit mobile version