Draft APBD 2020 Tanah Datar Tidak Menjawab Tantangan RPJMD

Draft APBD 2020 Tanah Datar Tidak Menjawab Tantangan RPJMD

- in Tak Berkategori
0

BATUSANGKAR,  bakaba.net — Pengunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2020 Tanah Datar tidak mengacu pada money fallow program.  Pasalnya ada temuan redudancy atau data ganda.

“Kami yakin dalam penyusunan anggaran belum optimal dalam merumuskan yang strategik dengan perencanaan yg strategis, berdasarkan dokumen yang ada tidak jelas apa yang menjadi master plan OPD-OPD,” Kata Dedi Irawan Politisi Golkar tekait Draf ABPD tahun 2020 di Batusangkar Jum’at (14/11).

OPD sebut Dedi Irawan dalam menyusun anggaran belanja tidak mengacu pada RPJMD sehingga tidak jelas target dan sasaran apa yang akan di capai.

APBD Tanah Datar terkesan disusun dengan prinsip asal bapak senang sementara OPD yang dipilih tidak mampu menginterpretasikan dan menterjemahkan keinginan pimpinan.

Dalam tata kelola keuangan daerah, masih terjadi defisit cukup tinggi serta Silpa yg cukup besar ini menggambarkan ketidak mampuan OPD2 terkait dalam pengelolaan keuangan dalam bentuk kegiatan dan program yang tidak terencana dengan matang.

“Berdasarkan dokumen ranperda APBD 2020 dan KUA-PPAS Fraksi Perjuangan Golkar melihat  ada beberapa keganjilan,” sebut Dedi.

Dalam Draf APBD yang diajukan eksekutif, Frakai Perjuangan Golkar memberi catatan merah yaitu pada pos pendapatan terlihat terjadi penurunan sebesar turun 21,66%.

Penurunan ini yang sangat signifikan, sementara bantuan DAK 2020 pusat sampai hari masih kabur.

“kami melihat bahwa lemahnya lobby dan kurangnya upaya dilakukan oleh TAPD sehingga berpengaruh terhadap penurunan pembangunan,” kata Dedi.

Selanjutnya pada pos dana perimbangan terlihat juga mengalami penurunan  28,80%. Hal ini terlihat Pemkab Tanah Datar terutama OPD masih lemah dalam mengali potensi pendapatan daerah yg berasal dari pusat.

“Ada sekitar 1700 trilyun anggaran parkir di pusat yang disebar melalui kementerian, badan dan lembaga tinggi negara jelas ini tidak linear dengan program yang ada di masing-masing OPD yaitu konsultasi rata-rata 100x dalam setahun.  Program inj tidak memberikan kontribusi berarti terhadap Tanah Datar sementara program ini cukup menyedot anggaran,” jelas Dedi.

Sementara pada poa Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlihat pendapatan naik 0,01%.

“Potensi PAD Tanah Datar sangat besar bila digarap dengan serius dan sungguh-sungguh. kami berpendapat akan ada lonjakan yg besar terhadap PAD namun realitanya  menggambarkan kemalasan dan tidak adanya kreatifitas serta pemikiran inovatif oleh OPD terkait.

Berbicara mengenai Perpres no 75 th 2019 mengenai BPJS orang miskin bahwa daerah ikut menanggung beban nya ini menimbulkan Persoalan baru, pasalnya untuk program tersebut menbutuhkan anggaran sebesar  9 Milyar. Sementara KUA-PPAS sudah disepakati.

“Dari mana biaya untuk biaya BPJS KK miskin itu? Kecuali Pemkab  mengeluarkan 30 ribu orang rakyat miskin yanf selama ini sudah menjadi tanggungan daerah, ” sebut Dedi.

Terakhir Dedi Irawan meminta kepada Bupati untuk lebih selektif menentukan kabinet yang berbasis profesionalitas, kompetensi dan kemampuan. (TIA)

Leave a Reply