BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

DPRD Tanah Datar Setujui Tiga Ranperda, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Apresiasi

Tanah Datar, bakaba.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (6/3/2026).

Tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda adalah Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda.

“Synergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan disetujuinya ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar. (***)

Exit mobile version