Padang, bakaba.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Sumatera Barat. Pengungkapan peredaran gelap narkotika kali ini terjadi dalam waktu dan tempat kejadian yang berbeda.
BNNP Sumbar pada 8 September ungkap peredaran narkotika jenis ganja di Rao Kabupaten pasaman
Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari daerah Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuju Batusangkar.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penyelidikan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman.
Pada Senin malam, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim mencurigai satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumatera Barat menuju Sumatera Utara.
Selanjutnya, pada Selasa dini hari, 9 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan yang sama kembali terdeteksi masuk ke wilayah Sumatera Barat. Tim membuntuti hingga pukul 04.00 WIB, dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7 Padang Hijau, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Tim mendapati tiga orang laki-laki berinisial W, T, dan R. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi, petugas menemukan dua karung putih dan 10 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat. Setelah dihitung, total barang bukti yang disita berjumlah 50 paket besar ganja.
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut dijemput dari daerah Penyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Payakumbuh.
Selanjutnya Kamis (11/09) sekira pukul pukul 19.30 WIB,, BNNP Sumatera Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Petugas BNNP Sumbar mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Sumbar segera melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian memberhentikan satu unit truk towing yang mengangkut sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam. Dari dalam mobil Avanza tersebut ditemukan tiga orang laki-laki yang langsung diamankan oleh petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning bermerek Alfamart di bagasi mobil. Setelah dibuka, ditemukan 8 (delapan) paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina serta tulisan “168 Freeze-dried Durien”. Dari jumlah tersebut, tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket dalam keadaan terbuka.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa di dalam bungkusan tersebut terdapat plastik bening berisi butiran kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu (Methamphetamine). Ketiga orang yang diamankan mengaku bernama DP beserta dua rekannya. DP kemudian mengakui bahwa barang bukti tersebut benar adalah narkotika jenis sabu.
Kepala BNNP Sumatera Barat
Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si menyampaikan keberhasilan pengungkapan 2 kasus besar ini merupakan bentuk komitmen nyata BNN dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat.
“Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian operasi, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” jelas Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si
Ia menegaskan BNNP Sumbar tidak memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.
“Dengan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus bekerja tanpa henti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, melindungi generasi muda, serta mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar).” ujar Kepala BNNP Sumbar.
Para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BNNP Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui saluran resmi BNN. Bersama, kita wujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar) menuju Indonesia Emas 2045. (***)