Padang, bakaba.net – Seorang pria diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Lolong Belanti, Kota Padang, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara.
Tim Opsnal menangkap terduga pelaku, Kamis (23/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Pelaku diketahui berinisial AB (25), warga Lolong Belanti. Ia diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian yang terjadi di SDN 13 Lolong Belanti pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah menerima laporan dari korban terkait kasus pencurian dengan pemberatan, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar AKP Yuliadi.
Dalam laporan pihak kepolisian, disebutkan bahwa korban kehilangan satu unit mesin pompa air merek Sanyo dengan nilai kerugian sekitar Rp5 juta.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa barang bukti hasil curian telah dijual. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, terangnya.
Penangkapan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025, yang digelar jajaran Polresta Padang untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Pelaku sudah kami amankan dan penyidikan masih terus dikembangkan,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang. (***)
