Batusangkar, Bakaba–KPPS Pilwanag tidak akan mengakomodir pemilih yang tidak dapat menunjukan identitas. Pemilih yang dapat mencoblos di TPS pada Pilwanag serentak 54 Nagari hanya pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap. Pasalnya Pilwanag saat ini sangat rentan kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pilwanag Kabupaten Tanah Datar Hardiman didampingi Wakil Wakil Ketua Adrion Nurdal di sela-sela evaluasi terakhir jelang pelaksanaan Pilwanag Rabu (13/9).
Evaluasi pelaksanaan Pilwanag dua hari jelang mencoblosan tersebut berlansung di aula exsekutif Pemda Tanah Datar dan diikuti oleh Kabag Ops Polres Padang Panjang dan Tanah Datar, Kasdim Tanah Datar, Camat dan Kapolsek serta Danramil se-Tanah Datar. Evaluasi tersebut lansung dipimpin Ketua Pelaksana Pilwanag Tanah Datar Hadiman didampingi Wakil Ketua Hardiman dan Sekretaris Hengki Trinando.
Untuk mengantisipasi pemilih ganda dalam pelaksanaan Pilwanag KPPS hanya memboleh pemilih yang terdaftar dalam DPT serta pemilih tambahan dapat menujukan identiasnya sebagai penduduk setempat baik itu KTP maupun KK. Pasalnya tidak tertutup kemungkinan munculnya pemilih-pemilih yang sengaja di mobilisasi untuk memenagkan calon tertentu.
“Kita tidak akan akomodir pemilih yang tidak bisa menunjukan identitas”, tegas Hardiman
Khusus untuk TPS yang mengalami kekurangan surat suara dapat meminta penambahan surat suara kepada Panitia Kabupaten dengan membuat berita acaranya, selanjutnya panitia kabupaten akan melakukan croscek ke TPS bersangkutan. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara.
Untuk meminimalkan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Pilwanag Panitia Kabupaten sudah melakukan seluruh rangkaian persiapan Pilwanag sejak tiga bulan yang lalu terakhir tahapan kampanye dan saat ini masuk minggu tenang.
Dalam Pilwanag menurut Hardiman tentu ada kepentingan-kepentiangan terutama sekali memenagkan salah satu calon, Untuk itu diharapkan calon dan pendukung agar mensukseskan Pilwanag dengan cara berdusanak.
Pilwanag merupakan proses untuk menentukan kepemimpinan, tentu yang menentukan hasil dari masyarakat, yang menjadi wali nagari tentunya orang yang benar-benar bisa di harapkan oleh masyarakat dan dapat menjadikan nagarinya lebih.
“Kita mohonkan mari ikuti Pilwanag dengan sebaik-baiknya dengan cara berdunsanak, demi kepentingan nagari, hindarkan dengan kepentingan yang lain, kita harapkan jangan ada gesekan diantara masyarakat”, ujar Hardiman. Semoga Pilwanag dapat berjalan secara berdunsanak dan sebaik-baiknya harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Pilwanag Kabupaten Adrion Nurdal mengatakan Pelaksanaan Pilwanag serentak di Kabupaten Tanah Datar mengacu pada Perda No 1 tahun 2017. Sejauh ini panitia Kabupaten sudah melakukan pelatihan kepada panitia pemilihan dan KPPS termasuk SOP (Sistem Operasional Prosedur) kepada seluruh panitia yang terlibat dalam Pilwanag.
SOP tersebut meliputi kegiatan pemungutan suara dimulai pada pukul 08.00 WIB, sebelum pencoblosan panitia harus melakukan rapat serta pada TPS harus sudah ada Saksi. Mudahan-mudahan Pilwanag dapat berjalan baik.(TIA)