BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Bupati Eka Putra Serahkan Remisi: Jadikan Titik Balik untuk Berubah

Tanah Datar, bakaba.net – Sebanyak 83 narapidana Rutan Kelas IIB Batusangkar menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat, sekaligus motivasi agar terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri.

Bupati Tanah Datar Eka Putra yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyebut tema HUT ke-81 RI “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” bukan sekadar slogan.

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan, memperkuat tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana, serta membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Eka Putra.

Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar menyampaikan seluruh 83 usulan remisi telah diverifikasi dan disetujui.

Rinciannya, 25 orang mendapat remisi 1 bulan, 31 orang 2 bulan, 19 orang 3 bulan, 5 orang 4 bulan, dan 3 orang 5 bulan.

“Seluruh 83 usulan remisi disetujui. Untuk Remisi Umum II atau yang langsung bebas, tahun ini nihil,” jelasnya.

Dalam pembinaan, Rutan menjalankan 2 program utama yakni kepribadian dan kemandirian. Untuk kepribadian bekerja sama dengan Kemenag dan PKBM dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan.

Sementara kemandirian meliputi peternakan ayam petelur, budidaya lele, hidroponik, ketahanan pangan, dan kerajinan tangan.

“Program ini diharapkan menjadi bekal keterampilan sekaligus membangun karakter, kemandirian dan kepercayaan diri warga binaan sebelum kembali ke masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Rutan Batusangkar saat ini mengalami overkapasitas 280 persen. Dari kapasitas 35 orang, jumlah penghuni per 17 Agustus 2026 mencapai 133 orang. Terdiri dari 29 tahanan dan 104 narapidana.

Untuk menjaga keamanan, Rutan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui razia gabungan dan tes urine berkala maupun tentatif.

“Alhamdulillah, sampai sejauh ini Rutan Batusangkar dapat menjaga kondisi tetap bersih dari peredaran narkoba,” ungkapnya.

Bupati Eka Putra kemudian menyerahkan secara simbolis SK Remisi Umum kepada perwakilan narapidana.

“Selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi. Semoga ini membawa manfaat bagi warga binaan dan keluarga serta menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata Eka Putra.

Remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi menjadi momentum perubahan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif dan bermanfaat. (***)

Exit mobile version