BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

BPK Sumbar Periksa Pengelolaan BOSP di Tanah Datar, Bupati Eka Putra Minta OPD Lengkapi Data

Tanah Datar, bakaba.net – Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Sumatera Barat menggelar entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin 31 Agustus 2026. Pemeriksaan menyasar efektivitas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan BOSP tahun 2025 sampai semester I 2026.

Kegiatan berlangsung di Indojolito Batusangkar. Bupati Tanah Datar Eka Putra hadir bersama Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, Asisten Administrasi Umum Sri Mulyani, dan sejumlah kepala OPD untuk menyambut tim BPK yang dipimpin Pengendali Teknis Welliya Alfajri.

Bupati Eka Putra menyatakan mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan BPK ini karena merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan memastikan dana BOSP dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap rupiah dana BOSP benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu layanan pendidikan, khususnya di Tanah Datar,” kata Eka Putra.

Ia menegaskan pemeriksaan pendahuluan ini bukan sekadar formalitas administratif. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan perbaikan bagi seluruh pihak terkait.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan dan regulasi daerah terkait pengelolaan BOSP. Karena itu mohon juga arahan dan bantuan tim BPK kepada jajaran Dinas Pendidikan nanti,” ujarnya.

Eka Putra meminta dukungan dari OPD terkait yakni Bappeda Litbang, BPKD, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia meminta OPD memastikan ketersediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan tim BPK selama pemeriksaan berlangsung.

Pengendali Teknis BPK Sumbar Welliya Alfajri mengatakan, Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu dari lima daerah di Sumatera Barat yang menjadi lokasi pemeriksaan. Daerah lainnya adalah Kabupaten Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kota Solok, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Kegiatan pemeriksaan pendahuluan atas BOSP ini akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan. Karena itu mohon bantuan dan kerja sama semua pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena kegiatan ini berada di OPD tersebut,” ujar Welliya.

Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana upaya Pemkab Tanah Datar dalam mengelola BOSP untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan. (***)

Exit mobile version