BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja Kering dari Mandailing Natal

Padang, bakaba.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama BNNK dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) ungkap kasus narkotika jenis ganja kering seberat 100 kg di Bukittinggi.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Bukittinggi dan Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Kamis, (17/07) mengatakan tim pemberantasan BNNP Sumbar melakukan survei dan pengamanan terhadap kendaraan yang dicurigai. Pada Jumat dini hari.

Tim yang diterjunkan berhasil menghentikan dua kendaraan yang membawa narkotika tersebut, yaitu mobil kijang GLX dan Grandmax.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 100 paket besar narkotika jenis ganja kering dengan bruto 100 kg. Selain itu, turut diamankan 7 unit handphone, uang tunai Rp 1.255.000, dan 2 unit kendaraan roda empat.

Empat tersangka diamankan, yaitu JM (26), AY (26), E (27), dan BF (29). Mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat dan memiliki latar belakang sebagai pedagang.

Kepala BNNP Sumbar mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kami dalam memberantas narkotika di Sumatera Barat,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BNNP Sumbar akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas. (***)

Exit mobile version