Padang, bakaba.net – Biadab…. Mungkin itu pantas disematkan pada sepasang kekasih yang tega mengubur bayi hasil hubungan setelah diaborsi. Kasus aborsi illegal ini sempat menghebohkan kota Padang.
Pasangan kekasih itu diduga sengaja mengaborsi janin hubungan diluar nikah dan menguburnya di Kawasan Padang Selatan.
Sadisnya bayi sebelum dikubur masih bergerak, pasangan itu tetap membungkus janin dan lansung menguburnya.
Kapolsek Padang Selatan AKP Yudarman Tanjung, Kamis (12/02) mengatakan sudah menangkap pasangan illegal berinisial I (perempuan dan H (laki-laki).
Lebih lanjut Yudarman Tanjung mengatakan, tersangka I mengaku pada polisi janinnya masih bergerak saat diserahkan pada tersangka H sebelum membungkus dan menguburnya.
Terungkapnya kasus ini sebut Yudarman saat masyarakat melaporkan adanya kecurigaan pratek aborsi illegal dan polisi segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi menemukan adanya tindak aborsi yang dilakukan secara tidak sah.
Pengakuan tersangka I yang sudah bersuami, ia takut kehamilannya diketahui keluarga, sehingga ia nekat melakukan aborsi.
Janin hasil hubungan gelap itu dikubur tersangka I bersama kekasih gelapnya tersangka H.
Suami sah tersangka I ini sedang menjalani masa tahanan, sementara dia menjalin cinta dengan lelaki lain sampai hamil.
Terbongkarnya kejahatanan pasangan kekasih ini setelah salah seorang anggota keluarga kesurupan dan menyampaikan pesan dari sosok yang mengaku arwah janin tersebut.
“Saat Kesurupan, sosok itu meminta agar janin dikuburkan secara layak. Hal ini akhirnya memunculkan kecurigaan keluarga hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Yudarman.
Yudarman menerangkan untuk penyidikan lebih lanjut kasus itu Polsek Padang Selatan sudah menyerahkan ke Polresta Padang.
“Kasus sudah dilimpahkan ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lanjutan,” ujarnya.
Polisi juga membuka kemungkinan makan janin akan dibongkar untuk keperluan aborsi. (***)