BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Berusaha Kelabui Polisi, Pengedar Simpan Sabu-sabu Dalam Speaker

Padang, bakaba.net – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di daerah Pampangan, Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (1/6/2025).

Tersangka yang diamankan berinisial NN, (40), warga Komplek Indo Vila 02, No. 16, Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung ini kelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu dalam speaker.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih, satu unit ponsel Android merk Mito warna hijau, satu unit speaker merk Cardion warna hitam, dan satu set alat hisap/bong.

Narkoba diduga jenis sabu-sabu ini disembunyikan dalam kota speaker di kamar yang ditempati tersangka.

Direktur Resese Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Niko A Setiawan di Padang Selasa (03/06) keterangan tertulis menyebutkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.

“Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam speaker,” ujar Niko.

Tersangka dan barang bukti saat ini sambung Niko sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka.

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (***)

Exit mobile version