Tanah Datar, bakaba.net–Pemkab. Tanah Datar jangan menganggap remeh ancaman Covid-19. ” Maminteh sabalun anyuik, manyiang sabalun tumbuah ” begitu pituah orang tua di Minangkabau. Tindakan penjegahan benar-benar harus dilakukan sesuai standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
“Semua orang, baik warga ataupun pejabat, termasuk DPRD yang masuk atau kembali usai berkunjung ke daerah lain yang dapat diduga terkena virus corona harus diperiksa secara ketat dan bila terindikasi suspect corona masukkan kedalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP red.),” kata Pengamat Sosial Basrizal Dt.Penghulu Basa kepada media ini, Kamis (19/3).
Dikatakan,Pemeriksaan itu disamping berguna untuk pencegahan sebaran virus corona, sekaligus untuk memberi rasa nyaman dan aman ditengah masyarakat. Jangan sampai karena kelalaian Pemkab, dan kepanikan masyarakat justru menimbulkan tindakan gaduh dan destruktif ditengah masyarakat.
“Puskesmas sebagai garda terdepan dalam melayani suspect corona perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang daoat menjamin keselamatan petugasnya,” tambah Basrizal
Pastikan semua peralatan yang dibutuhkan, terutama untuk petugas medis tersedia dengan cukup, baik kuantitas maupun kelayakannya. Khusus bagi petugas yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 perlu diberikan insentif yang layak setara dengan resiko tugas yang dihadapi.
“Bagi masyarakat yang sehat agar diberikan penyuluhan yang cukup agar mereka bisa menjaga diri dan keluarga serta orang dilingkunganya. Bagi masyarakat yang kurang sehat atau sakit perlu juga dibagikan masker dan petunjuk penggunaannya,” tutup Basrizal.(WD)