Redni Putri Meldianto
MahasiswaSosiologi Agama
Di era globalisasi pada saat sekarang, perhatian terhadap pembangunan berbasis gender memiliki perhatian yang besar. Hampir di seluruh negara terjadi diskriminasi gender, penyebab dari muncul diskriminasi gender karena konstruksi dari sistem sosial masyarakat pada salah satu jenis kelamin, baik laki-laki ataupun perempuan yang menjadi korban.
Akibat dari penanaman nilai-nilai terhadap peran sosial didalam masyarakat, perempuan lebih banyak dirugikan dalam berbagai bidang kehidupan.
Secara konstitusional laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 yang mengatakan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya.
Undang-undang tersebut merupakan cerminan dari negara demokrasi yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkiprah termasuk juga perempuan.
Sejarah mencatat semenjak awal berdirinya negara Indonesia nama-nama perempuan dinobatkan sebagai pahlawan perempuan atas dedikasi dan perkiraannya yang sangat luas biasa.
Misalnya Rahmah El Yunusiyah yang membentuk Diniyah Putri yang tercatat pada 1 November 1923 sebagai sekolah agama Islam perempuan pertama di Indonesia. Dimana keberadaan Diniyah Putri menginspirasi Universitas Al-Azhar membuka Kulliyatul Lil Banat, fakultas yang dikhususkan bagi perempuan.
Dari sini sangat terlihat jelas bagaimana Rahmah El Yunusiyah ingin mengangkat derajat kaum perempuan.
Selanjutnya Roehana Koeddoes adalah wartawan Indonesia pada 1911, Roehana juga berhasil mendirikan sekolah kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang.
Selain itu Roehana juga aktif di dunia pendidikan yang sangat diseganinya, serta ia juga berhasil mendirikan surat kabar perempuan pertama di Indonesia dengan nama Sunting Melayu. Hal ini menunjukkan secara jelas bahwa Roehana adalah perempuan yang memiliki komitmen yang kuat terhadap pendidikan kaum perempuan.
Perempuan memiliki peran yang sangat fundamental terhadap dunia pendidikan, karena ia adalah guru pertama bagi anak-anak nya. Namun dalam realitas keluaraga perempuan selalu mengurusi urusan domestik, sedangkan urusan publik selalu diurusi oleh laki-laki.
Dengan adanya kesetaraan gender membuka pintu selebar-lebarnya bagi perempuan untuk masuk ke ranah-ranah yang dahulu tidak bisa dikerjakan oleh perempuan . Sehingga laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan.
Di Indonesia keikutsertaan serta perempuan dibidang publik yang berkaitan dengan politik masih sangat minim, dibandingkan dengan laki-laki. Sehingga usulan kebijakan yang diajukan oleh perempuan selalu mengalami hambatan dan rintangan.
Diskriminasi gender yang dialami oleh perempuan membuat mereka trauma bagi dirinya untuk terjun ke dunia politik. Dalam fiqih Siyasah perempuan selalu di pandang tidak berhak untuk menjadi pemimpin pemerintahan. Dengan dogma seperti ini membuat perempuan tidak tertarik untuk terjun kepolitik, sehingga tanpa perempuan sadari hak dan perannya telah didiskriminasi.
Peran dan akses perempuan di dunia politik masih sangat terbatas, ruang gerak perempuan sebagai pengambil keputusan dan kebijakan politik di lembaga formal dan informal masih sangat sempit.
Dengan berbagai kendala yang menghambat ruang gerak perempuan seperti agama,. Sosial, masyarakat dan lain sebagainya.
Keterwakilan perempuan pada pilkada serentak di Sumatera Barat 2020 hanya 1 orang yang maju sebagai kandidat calon kepala daerah, karena sangat rendah keterwakilan perempuan dalam pilkada yang pada akhirnya membuat pembangunan dan pelayanan terhadap perempuan tidak menjadi prioritas utama bagi rencana pembangunan daerah.
Kurang kesempatan bagi perempuan untuk mengambil peran dalam pemerintahan daerah akan berdampak negatif bagi perempuan untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan dikancah politik nasional.
Seperti halnya kandidat calon bupati Tanah Datar Betti Shadiq Pasadigoe satu-satunya kandidat calon bupati perempuan yang memiliki basis dukungan yang cukup kuat.
Seperti kita ketahui Betti Shadiq Pasadigoe merupakan anggota DPR RI periode 2014 – 2019 yang diusung Partai Golkar, selanjutnya beliau juga menjadi Ketua Tim Pengerak PKK dua periode 2005 – 2015.
Dari berbagai aspek Betti Shadiq Pasadigoe memiliki kesempatan yang besar untuk memimpin Tanah Datar 5 tahun mendatang.
Hal paling mendasar yang dilakukan oleh Betti Shadiq Pasadigoe adalah dia bisa menunjukkan kepada khalayak bahwa perempuan bukan kaum lemah, pelengkap dalam konteks politik, akan tetapi perempuan bisa menentukan arah dan kebijakan politik tanah datar untuk lima tahun kedepan.
Maju perempuan dalam kontestasi politik selalu dihadapkan kepada sistem sosial masyarakat yang menghambat untuk keterlibatan perempuan, namun Betti Shadiq Pasadigoe kandidat calon bupati Tanah Datar ini membuktikan bahwa hambatan sosial masyarakat, kultural, dan agama tidak menjadi halangan untuk terjun ke pilkada Sumatra Barat. (***)