Tersangka Penganiayaan Di Bukitinggi Ditangkap Polisi

Tersangka Penganiayaan Di Bukitinggi Ditangkap Polisi

- in BUKITTINGGI, Headline, News
0

bakaba.net, BUKITTINGGI — Polres Bukittinggi menangkap tersangka penganiayaan inisial D (35), Kamis (07/04/2022).

Warga Pasar Pagi Simpang Tembok Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan MKS Kota Bukittinggi diringkus petugas pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersangka D berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : Sp.kap / 14 / III / 2022 / Reskrim, tanggal 7 April 2022 dan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 70 / IV / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 28 Maret 2022.

Kapolres Bukittinggi melalui Kasat Reskrim Akp Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K, M.H membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan itu.

Ardiansyah melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, tersangka diduga melakukan penganiayaan pada Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira pukul 17.30 WIB.

Kedua korban penganiayaan tersangka D, selanjutnya membuat laporan polisi pada hari yang sama.

Tersangka yang berprofesi sebagai petani itu baru berhasil diamankan petugas pada Kamis Sore di Simpang Tembok Bukittinggi.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres setempat untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan tersangka. (TIA)

Leave a Reply