Terjadi Di Tanah Datar, PLH Sekda Ancam Polisikan Komite

Terjadi Di Tanah Datar, PLH Sekda Ancam Polisikan Komite

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net — Ini terjadi di Tanah Datar Sumatera Barat, hanya gara-gara pohon jati, Pelaksana Harian (PL) Sekda Tanah Datar Edisusanto, SH, MM ancam polisikan Komite  dan Kepala SMKN 2 Batusangkar,

Meski sudah dijelaskan bahwa pohon jati yang akan ditebang itu ditanam oleh siswa SMK 2 Batusangkar,  direncanakan untuk membeli satu unit Bus Sekolah yang akan dimanfaatkan para siswa itu sendiri.

Pengancaman itu berawal saat komite dan Kepala sekolah berencana menembang pohon-pohon jati yang berada dilingkungan SMK 2 Batusangkar dan lokasi yang dulunya dimanfaatkan untuk praktek sekolah itu.

Uang penjualan kayu jati yang berjumlah ratusan batang itu akan dimanfaatkan untuk membeli Bus Sekolah.

Tetapi Edi Susanto tidak menyetujui pohon-pohon jati itu ditebang oleh pihak SMK 2 Batusangkar, pasalnya ia mengklaim pohon jati yang berada di lingkungan SMP 5 dan  Diklat BKSDM merupakan milik Pemkab Tanah Datar dan dimanfaatkan Pemerintah Daerah Tanah Datar yang bisa menjadi pendapatan lain-lain bagi Daerah.

Komete SMK 2 Batusangkar Jumharman menjawab bakaba.net mengatakan, pihak sekolah hanya minta izin Pemkab Tanah Datar untuk menebang ratusan batang pohon jati yang ditanam siswa kejuruan itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bakaba.net, pohon jati itu sebelumnya ditanam siswa SMK 2 Batusangkar di lahan praktek sekolah itu.

Sebagai salah sekolah yang kejuruan pertanian, tentunya mempunyai lahan untuk budidaya tanaman dan tanaman praktek bagi para siswa.

Sekolah yang punya tujuh jurusan itu juga mengharuskan para siswa melakukan pratek tanaman keras, untuk praktek tanaman keras majelis guru menyetujui menanam pohon jati, selain untuk penghijauan juga bernilai ekonomi.

Ratusan pohon jati lalu ditanam pada lahan-lahan praktek sekolah itu.

Mantan bupati dua periode Shadiq Pasadigoe saat itu merencanakan Bukit Gombak sebagai pusat pendidikan di Tanah Datar, maka di lokasi SMK 2 Batusangkar itu dibangun Bangunan SMP 5 yang akhirnya menjadi sekolah unggulan tingkat SLTP.

Selanjutnya masih memanfaatkan lahan praktek SMK 2 Batusangkar juga dibangun SMA 3 dan juga menjadi sekolah unggulan tingkat STLA, sementara lokasi lainnya yang berada diujung lapangan pacu kuda Bukit Gombak yang juga lahan praktek sekolah itu akan dimanfaatkan untuk Diklat BKPSDM Pemkab Tanah Datar.

“Tanah Diklat  dulunya diminta oleh Pemda Tanah Datar kepada pihak sekolah dan ketua komite untuk di jadikan diklat bagi BKPSDM,” kata Jumharman, Sabtu (1/05/2021).

Pihak kepala sekolah dan komite sebut Jumhaan menyetujui penyerahan lahan tersebut, pasalnya untuk meningkatkan SDM di Tanah datar khususnya untuk para ASN.

“Saat penyerahan tanah tersebut, pohon jati yang ada ditanah itu sudah besar dan berumur lebih dari 1 tahun,” katanya.

Dalam serah terima lahan disepakati, pohon jati yang ditanam oleh siswa untuk praktek tetap milik SMKN 2, boleh ditebang bila diperlukan, hal itu lansung didengar  Kepala BKPSD Suhermen yang kini menjabat Asisten I Pemkab Tanah Datar.

Komite Diancam Polisikan

Komite dan Kepala SMK 2 Batusangkar berencana untuk menembang pohon jati dan dananya dimanfaatkan untuk membeli Bus Sekolah, sebelum menebangnya pihak sekolah memberitahukan pada Pemkab setempat, pasalnya pohon jati yang berada di SMP 5 Batusangkar dan dan lahan Diklat sudah menjadi milik Pemkab.

Pihak sekolah SMK 2 Batusangkar selanjutnya mengirimkan surat  Nomor:422/348/TU/SMK.N2.BSK-2020 tentang permohonan izin penebangan kayu milik SMKN 2 Batusangkar.

Pemkab Tanah Datar selanjutnya membalas surat dari pihak SMK 2 Batusangkar dan ditandatangani PLH Sekretaris Daerah Nomor 030/436/BKD-ASET/2021 tertanggal 20 April 2021.

Tetapi isi surat itu bertolak belakang dengan kesepakatan awal penyerahan lahan SMK 2 kepada Pemkab. Pasalnya dalam surat itu, ditekankan pohon jati yang berada pada tanah Diklat BKPSDM dan Tanah SMPN 5 Batusangkar, hasil penebangannya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Tanah Datar yang bisa menjadi pendapatan lain-lain bagi Daerah.

Sementara pohon jati yang berada pada dilokasi  SMAN 3 Batusangkar dan Tanah SMKN 2 Batusangkar adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menangapi surat itu, Kepala Sekolah dan berapa orang guru didampingi ketua komite mendatangi Edisusanto untuk mengklarifikasi surat itu.

Pasalnya surat yang ditanda tangani PLH Edi Susanto sangat berbeda dengan hasil rapat tertanggal 12 Januari 2021  yang difasilitasi  Dinas Pendidikan Tanah Datar yang dihadiri Asisten I Suhermen, Bagian Hukum Pemda Tanah Datar ,Kabag Aset, Dinas LH dan Parkin, PU, Dinas Pertanian Kepala Sekolah dan Ketua Komite.

Dalam rapat itu disepakati pohon  jati yang ada di tanah Diklat BKPSDM  yang ditanam oleh siswa SMKN 2 Batusangkar yang bibitnya dibeli dari dana operasional sekolah dan komite  dan SMKN 2 Batusangkar diminta untuk mempersiapkan surat-surat tentang pohon jati tersebut.

Sangat disayangkan sambutan PLH Sekda Edi Susanto arogan dengan mengusir dan mengancam Komite dan kepala SMK 2 Batusangkar, sebut Jumharman.

Menurut Jumharman, Edi Susanto menegaskan surat itu Ia tandatangani, dan  kayu jati yang ada di BKPSDM milik pemda bukan milik SMK dan terima saja surat yang telah dikeluarkan Pemda.

Meski begitu Komite sekolah tetap berusaha memberikan pemahaman kepada Edi Susanto bahwa pohon jati itu ditanam siswa SMK 2 Batusangkar, dan pihak sekolah akan menebang pohon itu dan dana nya untuk kepentingan siswa.

Mendengar hal itu jelas Jumharman, PLH Sekda itu lansung mengancam akan menuntut secara hukum komite dan Kepala SMK 2 Batusangkar   bila tetap nekat memotong pohon jati yang berada dilingkungan Diklat dan SMP 5 Batusangkar.

Tidak puas sampai disitu, ia juga mengusir ketua komite dan Kepala SMK 2 Batusangkar dari ruangannya, dengan alasan dia tidak mau diskusi masalah jati itu, karena menurutnya keputusan sudah final sesuai dengan surat yang sudah dikirimkan.

Sampai berita ini diturunkan PLH Sekda tidak bisa dihubungi baik melalui aplikasi Whatsapp maupun sambungan telepon. (TIA)

Leave a Reply