Temukan Pelanggaran, Panwascam Batipuh Rekomendasikan PSU

Temukan Pelanggaran, Panwascam Batipuh Rekomendasikan PSU

- in Headline, News, POLITIK, TANAH DATAR
0
Batusangkar, bakaba – Panwascam Batipuh merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 07  Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Tanah Datar
Rekomendasi ini diusulkan Panwascam Batipuh setelah menmukan pelanggaran Pemilu di TPS 07 Nagari Tanjung Barulak
Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan Selasa (23/04) menyebutkan pada hari pencoblosan ditemukan seseorang yang tidak memiliki hak pilih ikut mencoblos atau memberikan hak suaranya di TPS tersebut.
“Permasalahannya adalah, ada pencoblos yang tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki A5 namun bisa memberikan hak suaranya atau mencoblos di TPS 07 Nagari Tanjung Barulak”, sebut Hamdan.
Untuk pemilih khusus ini pemilih dapat memberikan hak pilih berdasarkan KTP tempat domisili, tetapi pemilih di TPS 07 itu memiliki KPT Tegal Jawa Tenggah tetapi ikut memberikan hak suara pada pemilihan presiden 17 April lalu.
Penemuan pelanggaran atau kesalahan prosedur pencoblosan hanya dilakukan salah seorang pemilih asal Tegal tetapi hal itu sudah masuk dalam kategori PSU sesuai aturan UU.
“Yang memberikan hak suara tidak sesuai prosedur ini hanya satu orang tetapi sudah masuk kategori PSU”, sebut Hamdan.
Lebih lanjut Hamdan mengatakan rekomendasi PSU Panwascam ini akan diplenokan hari ini Rabu (24/04) oleh KPU daerah setempat.
“Pemungutan Suara Ulang tersebut akan ditentukan dan akan diplenokan diplenokan hari ini untuk menentukan pelaksanaan PSU dan kesiapan PSU itu sendiri”, tutup Hamdan.
Sementara ditempat terpisah Dandin 0307 Tanah Datar Letkol. Inf. Edi S Harahap menyatakan kesiapan dalam pengaman pelaksanaan PSU di Nagari Tanjung Barulak. (TIA)

Leave a Reply