Tangkapan Terbesar, Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Polres Payakumbuh

Tangkapan Terbesar, Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Polres Payakumbuh

- in Headline, LIMAPULUH KOTA, News
0

PAYAKUMBUH, bakaba.net —  Polres Payakumbuh mengamankan 3.050 juta  batang rokok  ilegal merek Luffman di Jorong Sikabu Padang Panjang Kenagarian Sikabu-kabu Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota Kamis (11/02) malam.

Penangkapan rokok ilegal merek Luffman itu  merupakan tangkapan tersebar di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui  Kasat Reskrim AKP Muhamad Rosidi
ungkapan rokok ilegal  bernilai lebih kurang 3 Milyar.

Pengamanan 305 karton rokok ilegal merek Luffman itu lanjut AKP Muhamad Rosidi berkat informasi masyarakat di Jorong Sikabu Padang Panjang Kenagarian Sikabu-kabu ada rumah yang dijadikan tempat penumpukan rokok bernilai 3 Milyar.

Tumpukan rokok ilegal merek Luffman terdapat diruang tamu rumah yang dihuni laki-laki dengan inisial KS (28).

“Kita amankan KS yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan lokasi penumpukan rokok ilegal merek Luffman,” kata Muhamad Rosidi.

Pengakuan KS ke penyidik rokok ilegal yang diamankan itu milik A yang dititipkan kepadanya.

“Delapan hari yang lalu KS bertemu dengan kemenakannya dengan inisial I dan mengatakan  akan menitipkan barang milik A,” kata AKP Rosidi.

Satuan Reskrim Payakumbuh selanjutnya amankan barang bukti beserta saksi-saksi ke Mako Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. (SL)

Leave a Reply