Saat PSBB, Dua Pelaku Judi Sambung Ayam Ditangkap Di Pasbar

Saat PSBB, Dua Pelaku Judi Sambung Ayam Ditangkap Di Pasbar

- in Headline, News, Pasaman
0

PASBAR, bakaba.net – Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) mengerebek arena sabung ayam di Durian Gunjo, Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Rabu (27/05).

Dalam pengerebekan itu petugas berhasil mengamankan dua pelaku judia sabung ayam berinisial S (34) dan DSD (38),

Kasubag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal, Kamis (28/5) siang membenarkan pengerebekan arena sabung ayam di Durian Gunjo Rabu sore, sekira pukul 16.00 WIB.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan perkumpulan masyarakat,” katanya.

Petugas dari Unit Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Donal mendatangi lokasi. Kemudian Menemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan, petugas mendapatkan barang bukti yakni, 1 ekor ayam jantan, 1 unit jam dinding, 2 buah songkok ayam dan 2 buah ember,” paparnya.

Seluruh barang bukti ikut diangkut petugas untuk dibawa ke Polres Pasaman Barat. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Defrizal menegaskan, pihaknya tidak berkompromi dengan tindak pidana perjudian, apa lagi ditengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang masih menyebar. (Jupri Adi Pasaribu)

Leave a Reply