Riza Falepi dan Erwin Yunas Ditetapkan Sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh

Riza Falepi dan Erwin Yunas Ditetapkan Sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh

- in Headline, PAYAKUMBUH
0

Payakumbuh, Bakaba— H. Riza Falepi, ST. MT – H. Erwin Yunas, SE ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017, pada Rapat Pleno Terbuka, Rabu (05/04-2017) sore, di Aula SKB Kota Payakumbuh, setelah memperoleh suara sebanyak 24.946 suara (43,63 %).

Penetapan tersebut dituangkan melalui Keputusan KPU Payakumbuh nomor 18/KPTS/KPU-Kota-003.435146/2017 yang dihadiri Walikota Payakumbuh, diwakili Asisten Pemerintahan Yoherman, SH, S.Sos, dan Forkopimda Kota Payakumbuh, Panwaslih Kota Payakumbuh, Kepala-kepala OPD Kota Payakumbuh.

Sebelum ditetapkan, Ketua Panwaslih Kota Payakumbuh Suci Wildanis, S.Sos menyarankan kepada KPU, sebaiknya angka-angka perolehan masing-masing calon dapat ditampilkan di layar, agar semua mata bisa memandang.

”Karena rank waktu penetapan di tingkat kota, jauh dari hari sekarang. Semua orang, semua mata pasti akan lupa dengan hasil yang ditetapkan,” kata Suci.

Ketua KPU Muhammad Khadafi, menjawab saran Paswaslih tersebut mengatakan, setiap pasangan calon, Ketua Panwaslih, dan pihak berkepentingan akan diberikan Form. DB dan Form. DB1KWK, yang merupakan hasil rekap Penetapan Suara Terbanyak Tingkat Kota Payakumbuh yang dilangsungkan tanggal 23 Februari 2017.

Setelah disepakati oleh seluruh komisioner KPU dan Panwaslih, maka Ketua KPU Muhammad Kadhafi, melanjutkan membacakan Keputusan KPU Kota Payakumbuh tentang  Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2017.

Menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 27/PHP.KOT-XV/2017, yang menyatakan Permohonan Pemohon pasangan Nomor 3, Suwandel Muchtar – Fitrial Bachri, tidak dapat diterima, maka sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016, Pasal 157, KPU Payakumbuh wajib menindaklanjuti Keputusan MK tersebut dengan melakukan Rapat dalam bentuk Pleno Terbuka.

“Pilkada Kota Payakumbuh telah berhasil dilangsungkan dengan baik. Keberhasilan ini adalah keberhasilan masyarakat Kota Payakumbuh. Semua tahapan Pilkada telah dapat dilaksanakan secara lancar. Tidak terjadi gangguan Kamtibmas, gejolak politik maupun ekonomi. Kalaupun ada dinamika yang terjadi, alhamdulillah, seluruh peserta mengambil jalur-jalur yang telah ditetapkan Undang-undang,” kata Kadhafi.

Diakhir sambutannya, Kadhafi mengajak, agar keputusan ini mesti kita terima. “Karena telah ditetapkan lembaga resmi, yang integritasnya sudah teruji,” sambungnya kemudian.

Dihadapan seluruh undangan yang hadir, Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2017 ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kota Payakumbuh. Kemudian diserahkan kepada masing-masing perwakilan pasangan calon, partai pendukung calon, Forkopimda, dan Walikota payakumbuh. (Humas Pyk/WD)

Leave a Reply