Perbuatan Nekat AT, Telan Narkoba Jenis Sabu, Berujung Maut

Perbuatan Nekat AT, Telan Narkoba Jenis Sabu, Berujung Maut

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – Perbuatan nekat AT tersangka penyalahgunaan sabu berujung maut. Pasalnya warga Jorong Sijangek Nagari Simpuruik ini nekat menelan sabu ukuran sedang di kamarnya. Akhirnya pada pukul 06.30 WIB AT dinyatakan meninggal oleh dokter RSU Ali Hanafia Batusangkar.

Berdasarkarkan keteranan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas diwakili Kasat Narkoba Reskrim Polres Tanah Datar AKP Syafrinal SH, AT diduga nekat menelan 2 sabu ukuran sedang untuk mengelabui petugas dan menghilangkan BB.

Kepada petugas awalnya korban AT tidak mengakui sudah menekan narkoba jenis sabu, tapi melihat ada bungkus sabu yang sudah bercampur air liur sementara AT mulai kesakitan dan kejang-kejang baru korban mengakui sudah menelan sabu.

Untuk menyelamatkan korban AT pihak kepolisian segera mengevakuasinya ke RSU Ali Hanafia Batusangkar. Meski sudah mendapatkan perawatan intensif akhirnya korban AT menghembuskan nafasnya pada pukul 6.30 WIB.

Kronologis penakapan AT berawal dari tertangkapnya AX disebuah Warung milik Sigit Pada pukul 02.15 WIB di Jorong Sijangek Nagari Simpuruik Jum’at (14/09)

AX pada saat pengeberekan berusaha mengelabui petugas dengan membuang narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok mrek magnum biru kedalam parit, meski sudah mengelabui petugas, tetapi polisi berhasil menemukan kotak rokok merk magnum dan didalamnya terdapat delapan bungkus sabu ukuran kecil. Dan polisi juga menemukan satu paket sabu di rumah AX.

Kepada petugas AX mengaku memperoleh sabu dari AT yang tinggal di Jorong Sijangkek Nagari Simpuruik.

Tanpa membuang waktu tim Sat Narkoba Polres Tanah Datar bergerak cepat menuju rumah korban AT. Meski sudah dipanggil berulang tetapi AT yang sedang berada dalam kamar tidak mau membukakan pintu. Akhirnya petugas masuk melalui pintu belakang rumah AT.

Diduga saat petugas berusaha masuk melalui pintu belakang AT melakukan perbuatan nekat menelan narkoba jenis sabu yang berujung maut.

Setelah berada dalam kamar AT, petugas menemukan satu paket sabu ukuran sedang dalam kotak rokok merk dunhil yang disembunyikan dalam sebuah sepatu di kamar tersebut.

BB yang berhasil diamankan petugas yaitu: 8 paket kecil narkotika jenis shabu yg dibungkus dengan plastik bening. 2 paket sedang yg dibungkus dengan plastik bening, 1 buah kotak rokok merk magnum warna biru, 1 unit handphone merk samsung warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 324.000, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah plastik bungkusan narkotika jenis shabu yg telah di telan. 1 buah kotak rokok merk dunhil.

Saat ini tersangka AX dan BB di amankan di Mapolres Tanah Datar untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (TIA)

Leave a Reply