Pembahasan APBD 2020 Tanah Datar Terganjal Dana BKBK

Pembahasan APBD 2020 Tanah Datar Terganjal Dana BKBK

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

BATUSANGKAR, bakaba.net – Pembahasan APBD 2020 Tanah Datar terancam tidak akan dibahas anggota DPRD Tanah Datar.  Pasalnya anggota dewan mendesak Pemkab Tanah Datar menyelesaikan dana BKBK (Bantuan Khusus Bersifat Khusus) terlebih dahulu sebelum membahas APBD.

Pengerjaan dana BKBK tahun 2019  kurang dari 15 hari lagi,  sementara persoalan BKBK itu belum terselesaikan.

Dana BKBK ini pernah mencuat dan di pertanyakan anggota dewan kepada bupati Irdinansyah Tarmizi saat pelantikan ketua DPRD Senin (12/10) lalu

Saat itu Irdinansyah Tarmizi berjanji pada hari yang sama akan menyelesaikan persoalan BKBK agar dapat dijalankan tahun anggaran 2019. Faktanya sebulan setelah pernyataan bupati itu BKBK tetap menjadi PR yang tidak terselesaikan.

Dalam pembahasan awal Selasa (12/11) APBD Tanah Datar tahun 2020 dana BKBK ini kembali mencuat. Jonnedi dan Eri Hendri dari dua fraksi berbeda ini kembali mempertanyakan dana BKBK dalam intruksi mereka dipenghujung sidang.

Eri Hendri dari Fraksi Demokrat dalam instruksinya meminta wakil bupati, Sekda atau Kepala BKD agar menjelaskan persoalan dana BKBK. Pasalnya menurut Eri Hendri Wali Nagari sudah sangat risih dengan ketidakjelasan BKBK sementara saat ini sudah dipenghujung tahun anggaran 2019.

Menanggapi permintaan anggota dewan,  Sekda Irwandi menjelaskan keterlambatan kegiatan BKBK  disebabkan telatnya wali nagari dalam mengusulkan kegiatan sehingga berdampak terhadap Surat Keputusan Bupati Tanah Datar yang juga terlambat.

Untuk mengatasi persoalan BKBK Irwandi meminta  wali nagari segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, baik dalam bentuk proposal maupun yang lainnya, sehingga nanti tim akan melakukan verifikasi, baru dapat dilaksanakan.

Meski Sekda sudah berusaha memberikan jawaban terkait BKBK, tetapi hal itu tampaknya tidak sesuai yang diharapkan anggota dewan sehingga tetap menuntut persoalan BKBK diselesaikan hari ini, bila tidak tuntas maka pembahasan APBD tidak usah dilanjutkan.

“Pembahasan ini dapat dilanjutkan, jika Pemkab Tanah Datar dapat memberikan jaminan dana BKBK ini bisa dicairkan tahun anggaran 2020,” kata Jonnedi.

Wabup Zuldafri Darma sebelum rapat ditutup pimpinan dewan berjanji akan mengadakan rapat kilat dengan pihak terkait, sehingga harapan anggota dewan dapat dicarikan solusinya, dengan kata lain dana BKBK dapat segera dicairkan.

Sementara Sekwan Elizar, SH ketika menjawab pertanyaan media ini mengatakan, meskipun ada ucapan dari anggota dewan akan menghentikan pembahasan Ranperda APBD 2020, namun ia yakin rapat tetap akan dilanjutkan Kamis (14/11) mendatang, untuk mendengarkan pandangan umum fraksi.

Sidang pembahasan Ranperda  APBD tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H.Rony Mulyadi Dt. Bungsu diruang sidang DPRD setempat.  (TIA)

Leave a Reply