Miris, Awal Tahun 20 Tersangka Narkoba Diringkus Di Tanah Datar

Miris, Awal Tahun 20 Tersangka Narkoba Diringkus Di Tanah Datar

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

BATUSANGKAR,  bakaba.net – MIRIS,  terhitung dalam kurun waktu 6 minggu di awal tahun 2020 ini, jajaran Polres Tanah Datar sudah mengamankan 20 orang penguna dan pengedar narkoba. Para tersangka itu kedapatan mengonsumsi maupun membawa ganja dan sabu-sabu.

kapolres Tanah Datar diwakili Kasat Res. Narkoba AKP  Yaddi  Purnama S. H menjawab bakaba.net Jum’at (14/02), maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sebutnya,  sudah saatnya menjadi fokus perhatian bersama.

“Seiring dengan maraknya kasus, pemberantasan narkoba di Tanah Datar tentu menjadi kewajiban kita bersama,” kata Yaddi.

Dari tangan 28 orang tersangka penyidik berhasil menyita 5.64 Gram Narkotika jenis Sabu dan 484.52 gram ganja.

Yadi menegaskan, untuk memberantas narkoba, diperlukan visi misi dan introspeksi dan seluruh stake holder bisa bersinergi untuk memutus peredaran gelap Narkoba.

“Memberantas narkoba harus sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Yadi mengajak untuk merapatkan barisan dan bersama-sama menyatakan perang dalam sindikat narkoba. Dan kita berupaya maksimal untuk memberantas jaringan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tegas Yaddi.  (TIA)

Leave a Reply