Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Diringkus Sat.Resnarkoba Polres Bukittinggi

Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Diringkus Sat.Resnarkoba Polres Bukittinggi

- in BUKITTINGGI, Headline, News
0

bakaba.net, BUKITTINGGI — Satuan Resnarkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang remaja yang diduga pemilik sabu berinsial ATS (19), Kamis, 07/04/2022.

Warga Birugo Puhun Kota Bukittinggi diamankan petugas di Pinggir jalan Kawasan Jalan Batang Masang Kelurahan Birugo.

“Tersangka ATS kita amankan di kawasan Jalan Batang Masang Kelurahan Birugo Kota Bukittinggi,” Kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi.

Ia menyebutkan penangkapan remaja 19 Tahun itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi Narkoba di lokasi penangkapan.

Selanjutnya tim yang diterjunkan melakukan pengintaian dan mendapati tersangka ATS.

“Tim Opsnal menangkap tersangka sekira pukul 19.00 WIb,”ungkap Aleyxi.

Barang bukti yang berhasil disita tim Opsnal berupa1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klip bening didalam kotak rokok dan 1 (satu) unit bong

Penyidik sejauh ini masih mendalami kasus itu, apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti.

“Tersangka dijerat Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jelas. AKP Aleyxi. (TIA)

Leave a Reply