Memasuki Minggu Tenang Bawaslu Tanah Datar Copot Paksa APK

Memasuki Minggu Tenang Bawaslu Tanah Datar Copot Paksa APK

- in Headline, News, POLITIK, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – Memasuki masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar memastikan menyapu bersih seluruh alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan mengatakan, bahwa masa kampanye dinyatakan resmi berakhir per hari Sabtu (13/4/2019) hari ini (Kemaren red) Tahapan masa tenang dimulai hari Minggu (14/4/2019) hingga H-1 pelaksanaan pencoblosan yang akan digelar serentak pada Rabu, (17/4/2019).

“Sesuai rencana, memasuki tahapan masa tenang nanti (Minggu) pukul 00.01 WIB dini, Minggu pagi  penertiban (APK) dimulai,” katanya, Minggu (13/04).

Hamdan menjelaskan, untuk kepentingan ini dibentuk tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan anggota Polisi setempat untuk pembersihan APK.

“Akan ada tiga tim yang melakukan sweeping, sekaligus membersihkan segala jenis APK,” jelasnya.

Untuk APK yang terpasang di baliho besar, pihaknya mencopot mengunakan gala panjang hal ini untuk memudahkan  proses pencopotan APK itu sendiri

Dalam penertipan APK hari pertama Bawaslu sasar jalan-jalan utama dan terminal yang ada di Tanah Datar. Seluruh baliho besar, spanduk, barner dan stiker di copot paksa petugas gabungan.

Hamdan juga mengimbau, agar para peserta pemilu menurunkan APK mereka sendiri, selagi masih ada waktu. “Memasuki masa tenang, kami berharap peserta pemilu dapat membersihkan secara mandiri semua APK. Jika tidak diindahkan, maka kami pastikan akan menurunkan paksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Bawaslu sudah melayangkan imbauan ke seluruh peserta pemilu, agar menurunkan secara mandiri APK dalam tahapan masa tenang.

Khusus untuk kantor partai menurut Bawaslu hanya boleh memasank bendera sementara seluruh APK harus dicopot. (TIA)

Leave a Reply