Masuk Masa Kampanye, Emi Irdinansyah Belum Mengajukan Cuti Di TP PKK

Masuk Masa Kampanye, Emi Irdinansyah Belum Mengajukan Cuti Di TP PKK

- in Headline, POLITIK, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – Meski sudah memasuki masa kampanye sejak 23 September lalu Emi Irdinansyah diduga belum mengajukan cuti dari Ketua TP PKK dan PMI Tanah Datar. Meski dalam aturan PKPU Caleg yang sudah terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap wajib mengajukan cuti.

Berdasarkan  hasil penelusuran bakaba.net ke TP PKK Tanah Datar sampai berita ini diturunkan, surat pengajuan cuti Emi Irdinansyah Tarmizi belum masuk. Tetapi menurut sumber yang layak di percaya sejak tanggal (23/09) lalu aktifitas surat menyurat TP PKK tidak lagi dilakukan dikantor TP PKK, tetapi sudah berpindah tempat ke rumah dinas Bupati Tanah Datar.

“Surat bu Emi mengajukan cuti belum masuk, dan surat-surat menyurat tidak dilakukan di kantor sejak beberapa hari yang lalu”, ujar sumber yang keberatan disebutkan namanya.

Ketika bakaba.net mencoba menghubungi Ny. Retri Zuldafri Darma juga tidak mengetahui surat pengajuan cuti Ketua TP PKK Tanah Datar. Meski beberapa waktu yang lalu pengurus TP PKK meminta istri Wakil Bupati itu untuk membuka kegiatan Jambore PKK, tetapi karena tidak tahu siapa yang menugaskannya.

“Saya ditelepon pengurus TP PKK dan meminta membuka kegiatan Jambore PKK, tetapi karena pengurus tidak bisa menjelaskan siapa yang memerintahkan saya, saya menolaknya”, ujar Retri. Akhirnya kegiatan itu di buka oleh salah seorang wakil ketua TP PKK Tanah Datar.

Sementara ketika bakaba.net menelusuri ke PMI Cabang Tanah Datar, pengurus PMI yang berhasil ditemui menyebutkan Emi Irdinansyah sudah mengajukan cuti, bahkan menurutnya surat pengajuan cuti sudah dimasukan jauh-jauh hari sebelumnya.

Tetapi pengurus itu tidak dapat memperlihatkan surat cuti Emi Irdinansyah dan berkilah, karena itu surat sangat penting sehingga diamankan oleh Ketua PMI yang sedang berada di luar daerah.

Beberapa waktu yang lalu kepada awak media Emi Irdinansyah Tarmizi akan lansung mengajukan cuti bila sudah terdaftar sebagai DCT. Pengajukan cuti selama masa kampanye itu khusus untuk TP PKK dan PMI Tanah Datar, sementara pada organisasi lainnya tidak mengajukan cuti.

“Saya akan mengajukan cuti di PMI dan TP PKK, tapi tidak organisasi lainnya. Dan selama saya cuti, saya dapat menunjuk Ketua TP PKK baru, tapi tidak harus istri wakil bupati”, sebutnya.

Hal ini menurut Emi Irdinansyah, setelah dirinya melakukan koordinasi dengan TP PKK Provinsi maupun TP PKK pusat. (TIA)

Leave a Reply