Hati-Hati, Jejak Digital Tidak Bisa Dihapus

Hati-Hati, Jejak Digital Tidak Bisa Dihapus

- in Headline, News, PADANG
0

PADANG, bakaba.net — Ingat pepatah “Mulutmu Harimaumu”, tapi mungkin di zaman digital sekarang ini bisa diganti dengan “Jarimu Harimaumu”.

Apabila dulu seseorang harus berhati-hati dalam berkata, sekarang seseorang harus berhati-hati dengan ketikan di media sosial.

Mungkin ucapan secara verbal kadang tidak selalu terekam dan mudah untuk dihapus. Meskipun tidak terekam, mungkin hanya diingat oleh orang yang mendengar dan tentu saja bisa terlupakan mengingat terbatasnya memori manusia.

Berbeda dengan ucapan, ketikan seseorang di media sosial atau situs tertentu terekam dan sulit untuk dihapus jejaknya.  ketikan yang menjadi jejak digital tersebut dipastikan akan berada di internet selama-lamanya.

Kenyataan ini seringkali tidak disadari oleh masyarakat, bahwa jejak digital itu tidak bisa dihapus, untuk diperlukan kebijakan dan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada dan hat-hati, lakukanlah saring sebelum melakukan sharing.

Akan tetapi bagaimanapun juga era digital pasti menawarkan kesempatan dan ajang berkreasi, dengan demikian dapat dikatakan era digital adalah eranya generasi milenial untuk berkreasi guna mendulang prestasi baik materi maupun kreasi.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia telah meluncurkan 4 (empat) modul literasi digital, yaitu; (1) Budaya Bermedia Digital; (2) Aman Bermedia Digital; (3) Etik Bermedia Digital; dan (4) Cakap Bermedia Digital yang dilaksanakan di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota sampai akhir tahun ini.

Kegiatan yang dihelat oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia ini bekerjasama dengan PT PCI ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya sampai akhir masa kerja kabinet sekarang.

Setidaknya itulah yang tergambar dalam Webinar Gerakan Literasi Digital 2021 Kota Solok, Sumatera Barat, Senin (12/7).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu menggunakan  aplikasi zoom, dan berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh 450 peserta yang berasal dari pelajar, guru, ASN dan mahasiswa yang tidak hanya berasal dari Kota Solok, tetapi Sumatera Barat, serta dari sejumlah daerah di Indonesia.

Webinar kali ini mengambil tema “Menjadi Masyarakat Digital yang Berbudaya”  dan mendapat sambutan yang menggembirakan dari peserta yang rata-rata pemerhati, dan praktisi pendidikan.

Seperti peserta dengan nama Siska Suriyani yang menyatakan puas dan mengucapkan terimakasih kepada narasumber ilmu yang diberikan dan merasa mendapat banyak sekali.Hal yang sama juga disampaikan oleh peserta lainnya, K. Suryati, S.Pd. SDN 57 Kampung Laut.

Adapun yang tampil sebagai pembicara adalah Dr. Siti Maimunah, S.Si., M.S.E., M.A., (Direktur Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan), Dr. Lisa Adhrianti, M.Si (Dosen Unib, Japelidi), Dr. Yenni Hayati, M.Hum. (Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang) dan Dr. (Cand.) Irnes Jakli SY, M.Pd. (Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok)

Moderator dalam iven kali ini adalah Rizki Al Yusra, selain itu juga ada Key Opinion Leader  @dellaaoktarina (Founder @sayadietkantongplastik, Activist, Karitini Millenial Award 2020, Cabin Crew)

Dalam sesi tanya jawab, peserta Indah Ayudia Mentari bertanya kepada narasumber Dr. Siti Maemunah, tentang bagaimana cara menanggapi hoax yang sangat banyak di sosial media tentang Covid-19 yang sangat membuat khawatir, sehingga banyak membuat masyarakat lebih banyak stress disbanding waspada.

Peserta lainnya, Tina Anggraini bertanya kepadanNarasumber Lisa Andhrianti tentang bisakah menghilangkan jejak digital atau ketika sudah terlanjur memiliki jejak digital bagaimana mengontrol agar tidak terakses oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab
Penanya lainnya adalah Muhammad Irfan Nugroho yang bertanya kepada narasumber  Dr. Yenni Hayati, M.Hum., bagaimana pendapat narasumber tentang freedom of speech yang mana kita bebas mengemukakan pendapat pribadi dan mungkin sering terjadi bahwasanya ada seseorang tersinggung dengan pendapat kita sehingga orang yang tersinggung ini memanfaatkan UU ITE,  apa solusi yang terbaik untuk permasalahan ini?

Sedangkan peserta Mahalita Nur Qolby menanyakan kepada narasumber Dr. (Cand) Irnes Jakli SY, M. Pd., tentang betizen Indonesia yang dicap paling tidak sopan se-Asiatenggara. Apakah faktor sebenarnya sehingga netizen menjadi kurang beretika dalam digital? dan bisakah kita menghilangkan cap buruk itu?

Kegiatan Webinar Literasi Digital untuk Sumatera Barat berikutnya akan dihelat oleh Kota Payakumbuh, pada Kamis (15/7) pada pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Setiap peserta yang mendaftar dan mengikuti webinar ini akan mendapatkan fasilitas berupa E- sertifikat dari Kominfo dan Voucher E-Money (***).

Leave a Reply