Hakim Senior Meninggal Terpapar Covid 19, PA Bukittinggi Tutup Dua Pekan

Hakim Senior Meninggal Terpapar Covid 19, PA Bukittinggi Tutup Dua Pekan

- in BUKITTINGGI, Headline, News
0

BUKITTINGGI, bakaba.net – Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi ditutup usai salah seorang hakim seniornya dikabarkan meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid 19 Jum’at (14/08/2020) pagi.

Penutupan sementara tersebut bakal dilakukan selama dua pekan kedepan. Hal itu untuk sterilisasi kantor serta melakukan tes  swab bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama.

“Seluruh pegawai Pengadilan Agama Bukittinggi, sekitar 50 orang akan segera dilakukan tes swab. Direncanakan Sabtu. Insya Allah kita mulai pukul 08.00 WIB,” Media Rinaldi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Jumat (14/8/2020) pagi.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 sebut Media Rinaldi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Bukittinggi dan tim Gugus Tugas Covid sudah melakukan penyemprotan desinfektan dilingkungan Pengadilan Agama.

Berbicara mengenai salah satu hakim senior dengan inisial Z meninggal karena terpapar Covid, Media Rinaldi menyampaikan duka yang mendalam dan mendoakan Almarhumah husnulkhatimah.

“Kami keluarga besar Pengadilan Agama Bukittinggi, turut berduka atas berpulangnya Almarhumah. Semoga Almarhumah husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan, diberi kesabaran dan ketabahan serta keikhlasan,” ujar Media Rinaldi,

Media Rinaldi menjelaskan Kabar  meninggalnya Almarhumah jelas membuat pihak Pengadilan Agama Bukittinggi berduka. Almarhumah yang merupakan hakim senior di Pengadilan Agama Bukittinggi, menghembuskan nafas terakhirnyapada usia 59 tahun.

Sebelum dikabarkan meninggal, Z dinyatakan positif terpapar covid 19 dan sempat menjalani isolasi di RSAM Bukittinggi. (TIA)

 

Leave a Reply