Buang BB Ke Jalan, Tersangka Pengedar Sabu Di Tanah Datar Coba Kelabui Petugas

Buang BB Ke Jalan, Tersangka Pengedar Sabu Di Tanah Datar Coba Kelabui Petugas

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net — Seorang pemuda berinisial A (36) warga Lompatan Kecamatan Tanjung Baru Tanah Datar diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar,  Selasa (03/08/2021).

A diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

“Penangkapan tersangka A berdasarkan informasi warga yang menyebut A sering menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Tanah Datar diwakili Kasat Narkoba AKP Yaddi P didampingi Kasubag Humas Iptu Desfi Arta Rabu (04/08).

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tanah Datar lantas turun ke lokasi, dan menemukan tersangka sedang berada dipinggir jalan.

Terduga A diamankan petugas dipinggir jalan di Jorong Lompatan Datar Nagagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa beserta dua paket kecil sabu-sabu dan satu HP android.

Tersangka sempat mengelabui petugas dengan membuang 2 paket jenis shabu yang semula berada dalam genggamannya.

“Saat kita amankan tersangka A, ia mau kelabui petugas dan membuang sabu yang berada ditangannya,” kata Yaddi.

Dengan disaksikan ketua Pemuda dan warga sekitar kejadian, akhirnya A tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sebelumnya sempat ia buang itu adalah miliknya.

Tim Tarantula dibawah Pimpinan KBO Narkoba IPDA Rahmat Hamulian.SH.MH  menggelandang pelaku ke Polres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat 1 Jo PS 112   ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TIA)

Leave a Reply