Beras Yang Diduga Dari Keluarga Paslon Dengan Tagar “EB” Beredar Di Tanah Datar

Beras Yang Diduga Dari Keluarga Paslon Dengan Tagar “EB” Beredar Di Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net — Mendekati pelaksanaan Pilkada Tanah Datar tanggal 9 Desember 2020 mendatang kegiatan membagi-bagi beras secara masif menjelang Pilkada terkategori sebagai politik uang (money politic). Terlarang dan/atau melanggar hukum.

Hal itu diatur secara tegas dan jelas di dalam Undang Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. UU ini merupakan perubahan kedua atas UU No. Tahun 2015.

Bunyinya: “Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih” (Pasal 73 ayat 1).

Larangan itu diulang lagi dalam Pasal 71 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Dari kedua regulasi itu, beras masuk ke dalam frasa “materi lainnya”. Dan pemberian itu sangat pantas diduga sebagai upaya mempengaruhi pemilih karena diberikan pada musim Pilkada.

Meski sudah jelas diatur UU No 10 tahun 2016 bahwa beras masuk dalam frasa materi lainnyya tetapi hal itu seperti itu terkesan tidak dapat dihentikan (Miko Kamal)

Buktinya salah satu yang diduga keluarga salah satu Paslon yang megusung tagar inisial EB kedapatan membagi-bagi Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin Kecamatan V Kaum Tanah Datar. Bantuan beras itu beredar setelah penetapan Paslon oleh KPU Tanah Datar.

Hasil penelusuran bakaba.net dari berbagai sumber termasuk pemantauan lansung, beras tersebut diketahui sudah berada di Jorong tersebut sejak tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

Beras yang diduga sebanyak 150 karung itu sebelumnya disimpan di surau MAB (Singkatan red) Jorong Bukit Gombak.

Salah seorang warga dengan inisial F terlihat langsung membagi beras ke kemasyarakat dengan sistim diantar pada titik-titik kumpul masyarakat dan ada juga yang dijemput lansung oleh warga setempat.

Salah seorang pemuda dengan inisial N membenarkan adanya beras dari keluarga salah satu Paslon beredar di Bukit Gombak.

Pemuda dengan inisial N tersebut mengatakan bantuan itu dari Keluarga Paslon Pemilik salah satu hotel di Tanah Datar.

“Ini menjelang Pilkada, apa nanti tidak bermasalah,” kata pemuda itu dengan nada bertanya.

Sebelumnya warga Jorong Bukit Gombak ini belum pernah dapat bantuan dalam bentuk apapun dari Keluarga Paslon itu.

Ketika bakaba.net mencoba mengkonfirmasi ke warga dengan inisial F, dirinya mengakui beras itu berasal dari Hotel E dan menitipkan pada dirinya.

Tetapi F mengaku tidak mengetahui siapa yang menitipkan beras termasuk jumlah beras itu sendiri.

“Beras itu sudah habis, ada yang menjemput dan ada yang diantar,” tutup F. (TIM)

Leave a Reply